GLOBALDETIK.COM | KOTA LANGSA –26 Februari 2025 – Dalam sebuah operasi gabungan yang menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal, Bea Cukai Langsa dan Kejaksaan Negeri Aceh Timur hari ini memusnahkan satu juta batang rokok ilegal merk Luffman. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi perekonomian nasional dan kesehatan masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal.
Rokok-rokok tersebut, yang tidak dilekati pita cukai resmi, telah disita sebelumnya dan telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Idi Nomor 204/Pid.Sus/2024/PN Idi. Proses pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Jumlah satu juta batang rokok ini merupakan bagian dari total 1.643.260 batang rokok ilegal yang berhasil diamankan Bea Cukai Langsa pada tanggal 5 September 2024. Sebelumnya, sebanyak 643.260 batang rokok ilegal telah dimusnahkan pada tanggal 12 Desember 2024 di halaman Kantor Bea Cukai Langsa dan Tempat Pembuangan Akhir Gampong Pondok Keumuning Langsa. Proses pemusnahan tersebut telah mendapat persetujuan resmi dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara melalui Surat Persetujuan Nomor S-217/MK.6/KN.04/2024 tanggal 13 November 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban hukum dan bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan ekonomi seperti peredaran rokok ilegal.
Kepala KPPBC TMP C Langsa, Bapak Sulaiman, menambahkan bahwa operasi ini sejalan dengan upaya Bea Cukai Langsa dalam menjalankan perannya sebagai industrial assistance dan community protector. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mengancam industri rokok dalam negeri dan kesehatan masyarakat karena kandungannya yang tidak terkontrol dan berpotensi berbahaya. Bea Cukai Langsa, yang telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dari Kemenpan-RB, berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, melalui sosialisasi dan operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat taskforce ekonomi dan melindungi masyarakat dari produk-produk ilegal. Bapak Sulaiman berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk rokok resmi demi mendukung pembangunan negara
(Red)

