Globaldetik.com | Aceh Timur – Indonesia, negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers, kini dihadapkan pada situasi ironis. Seorang oknum wartawan, berinisial MZ, viral di TikTok dengan pernyataan yang menuduh banyak rekan seprofesinya melakukan praktik jurnalistik yang tidak etis. Ia menyebut mereka sebagai wartawan “eskondel”, yang kerap mendatangi sekolah dan rumah sakit, bahkan bertindak seolah-olah seperti KPK atau jaksa. Pernyataan kontroversial ini memicu reaksi keras dari Ketua Persatuan Wartawan Nusantara (PWN), Junaidi Mansur alias Joel Bace, yang menganggapnya sebagai serangan terhadap seluruh profesi jurnalis dan sebuah kasus klasik “maling teriak maling”.

Pernyataan MZ bukanlah sekadar kritik biasa. Ini adalah serangan terselubung terhadap pilar keempat demokrasi, yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan dan menjadi jembatan informasi bagi masyarakat. Wartawan, yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, memiliki peran vital dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Kemitraan resmi dengan instansi pemerintah, termasuk TNI dan Polri, menunjukkan posisi strategis wartawan dalam sistem sosial dan politik Indonesia. Namun, pernyataan MZ justru mengaburkan peran mulia ini, menciptakan stigma negatif terhadap profesi yang seharusnya dihormati.

“Aneh sekali! Oknum ini berbicara seolah-olah dirinya paling benar, padahal justru dia yang harus introspeksi diri. Ini ibarat maling teriak maling!” ujar Joel Bace dengan nada tegas. Pernyataan ini bukan sekadar ungkapan emosi, melainkan kritik tajam terhadap perilaku MZ yang justru mengalihkan perhatian dari masalah sebenarnya: pelanggaran etika jurnalistik yang mungkin dilakukan oleh beberapa oknum.

Joel Bace menekankan pentingnya mekanisme internal dalam menangani pelanggaran etika. Jika ada wartawan yang melakukan pengancaman atau pencemaran nama baik, langkah yang tepat adalah melaporkan ke redaksi media tempat mereka bekerja, bukan menyebarkan opini sesat di media sosial. Tindakan MZ dianggapnya sebagai upaya untuk menghakimi dan menjatuhkan reputasi rekan-rekannya tanpa melalui proses yang benar dan terukur.

Lebih jauh, Joel Bace menyerukan kepada pemerintah desa, sekolah, dan instansi lain untuk selalu meminta identitas resmi wartawan yang datang ke lapangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka yang datang benar-benar wartawan profesional dan terverifikasi, bukan oknum yang memanfaatkan profesi jurnalis untuk kepentingan pribadi.

“Wartawan itu tugasnya jelas! Menulis berita berdasarkan fakta, menggunakan metode 5W+1H, melakukan investigasi yang berimbang, dan tidak memvonis sepihak. Bukan asal bicara seenaknya!” tegas Joel Bace. Ini adalah pengingat penting tentang prinsip-prinsip dasar jurnalistik yang harus selalu dipegang teguh oleh setiap wartawan.

Sebagai penutup, Joel Bace memberikan teguran keras kepada MZ: “Kita ini sama-sama wartawan. Jangan bertindak seolah paling suci, sementara diri sendiri tidak lebih baik!” Pernyataan ini bukan hanya ditujukan kepada MZ, tetapi juga menjadi pesan bagi seluruh wartawan untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme, agar profesi jurnalistik tetap terhormat dan dipercaya oleh masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat bahwa menjaga martabat profesi adalah tanggung jawab bersama, dan kritik internal yang konstruktif jauh lebih bermakna daripada tuduhan yang bersifat merusak dan memecah belah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *