GLOBALDETIK.COM | Aceh Timur – Setelah menjalani proses hukum di Mahkamah Konstitusi maka Pasangan Bupati dan Wakil Bupati,Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin
akhirnya ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Timur periode 2025-2030.“Kami Masyarakat ujung Barat Kabupaten Aceh Timur mengucapkan selamat kepada Pasangan AZAN yang hari ini dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Timur oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) di Gedung Wakil Rakyat setempat,” ucap Azhar Tokoh Masyarakat Kecamatan Madat saat ditemui Globaldetik.com pada acara pelantikan Bupati dan wakil Bupati Garang,Rabu 19/3/2025.

Dikatakan Azhar , Pasangan AZAN merupakan koloborasi yang sangat tepat untuk membangun Kabupaten Aceh Timur tanpa membedakan latarbelakang. Mereka sudah tahu, paham dan mengerti akan kebutuhan dan keinginan masyarakat Kabupaten Aceh Timur yang selama ini masih dalam penderitaan.
“Kami masyarakat ujung Barat Kabupaten Aceh Timur siap mendukung semua program kerja yang akan dilaksanakan oleh Pasangan AZAN demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Aceh Timur,”Pungkas mantan Ketua Forum Keuchik Kecamatan Madat.

(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *