Globaldetik.com | ACEH TIMUR – Jumat, 4 April 2024. Inisiatif strategis menuju pemerintahan gampong yang akuntabel dan transparan tengah dijalankan di Kabupaten Aceh Timur. Tahun 2025 mendatang, seluruh Keuchik (Kepala Desa) di kabupaten ini akan berkolaborasi secara intensif dengan ratusan insan pers. Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan publikasi kegiatan gampong, demi mewujudkan prinsip keterbukaan informasi publik yang menjadi pilar utama pemerintahan yang baik.
Koordinator Program Publikasi Gampong Kabupaten Aceh Timur, Masri, dalam rilis resmi yang disampaikan menjelaskan lebih lanjut mengenai kolaborasi ini. Beliau menekankan bahwa kerja sama antara pemerintahan gampong dan insan pers merupakan langkah proaktif dalam mendorong kesadaran seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal ini sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan di tingkat desa.
“Program inovatif ini melibatkan 513 desa dan 120 wartawan, serta mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan berbagai stakeholder lainnya,” ujar Masri. “Partisipasi aktif dan kolaborasi yang erat antara pemerintahan gampong dan insan pers akan menjadi jembatan informasi yang efektif. Masyarakat akan mendapatkan akses yang lebih luas dan seimbang terhadap berbagai informasi terkait kegiatan pembangunan di gampong, termasuk informasi mengenai kegiatan sosial, ekonomi, dan pendidikan,” tambahnya.
Masri juga menyoroti pentingnya program ini dalam mengungkap potensi dan kegiatan positif yang telah banyak dilakukan di tingkat gampong dengan memanfaatkan Dana Desa. Sayangnya, belum semua kegiatan tersebut terpublikasi secara luas kepada masyarakat. Padahal, keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi hal tersebut.
“Program ini merupakan sebuah terobosan positif yang patut didukung oleh semua pihak, dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” tegas Masri. Beliau menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
lanjut, Masri menjelaskan bahwa kerja sama publikasi ini tidak akan mengurangi peran kritis wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. Prinsip profesionalisme, independensi, dan akurasi tetap menjadi landasan utama dalam setiap pemberitaan Kolaborasi ini justru diharapkan dapat memperkuat peran pers dalam mengawasi jalannya pemerintahan gampong, tanpa mengurangi hak wartawan untuk melakukan investigasi dan menyampaikan kritik konstruktif.
“Walaupun terdapat kerja sama publikasi desa, hal ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk menghalangi atau membungkam tugas pers, apalagi melemahkan sikap kritis wartawan dalam menulis berita. Sebaliknya, Keuchik juga tidak akan memiliki kebebasan untuk melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa,” tegas Masri, menekankan pentingnya keseimbangan dan saling menghormati antara kedua belah pihak.
Proses seleksi peserta program publikasi juga dilakukan secara transparan dan akuntabel. Berdasarkan kesepakatan bersama para wartawan di Aceh Timur, peserta program ini adalah wartawan yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur dan bertugas meliput di kecamatan masing-masing. Satu wartawan akan meliput empat gampong, dengan penyesuaian jika terjadi kekurangan atau kelebihan wartawan di suatu kecamatan. Para peserta direkomendasikan oleh masing-masing Korcam Wartawan yang ditunjuk.
“Kecamatan-kecamatan lebih memahami dan mengenal wartawan yang layak dan aktif di wilayahnya. Hal ini penting mengingat banyaknya kartu pers yang beredar, dan tidak semua wartawan tersebut dikenal oleh panitia,” jelas Masri.
Sebelum program dimulai, sosialisasi melalui Focus Group Discussion (FGD) telah dilakukan di 13 kecamatan selama bulan Ramadan. FGD ini melibatkan Keuchik, Muspika, dan insan pers untuk memastikan pemahaman yang sama mengenai tujuan dan mekanisme program. Sebelas kecamatan lainnya akan mengikuti FGD setelah Lebaran.
“Melalui FGD, kami menyampaikan latar belakang, tujuan, dan mekanisme kegiatan secara detail, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman,” terang Masri.
Sebagai penutup, Masri menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program publikasi gampong, termasuk Keuchik, Tenaga Pendamping Profesional (TPG), Pendamping Desa, Forkopimda, Muspika, dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Beliau berharap program ini akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di tingkat desa dan Kabupaten Aceh Timur.
“Semoga sinergitas dan kolaborasi yang baik ini dapat terus terbangun dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Aceh Timur,” harap Masri
(Red)

