Globaldetik.com | SIMPANG ULIM, — Pada hari Minggu tanggal 13 April 2025, sebuah musibah kebakaran melanda rumah milik Tarmizi (42), warga Dusun Gelumpang Jaya, Desa Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Kejadian ini menimbulkan kerugian besar bagi keluarga Tarmizi. Si jago merah melalap habis tempat tinggal mereka.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK., S.I.K., memberikan keterangan bahwa pada saat kejadian tersebut, hanya istri dan anak Tarmizi yang berada di dalam rumah dan sedang tertidur pulas. Mereka tidak menyangka musibah ini akan terjadi.
Bermula dari keterangan Rosniati (istri Tarmizi), sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, ia terbangun dan terkejut melihat si jago merah sudah berkobar di bagian dapur rumahnya. Dengan sigap, Rosniati membangunkan anaknya dan segera menyelamatkan diri. Dalam keadaan panik, mereka berusaha menyelamatkan beberapa barang berharga, namun hanya berhasil menyelamatkan satu unit sepeda motor saja. Si jago merah dengan cepat membesar dan melahap habis rumah semi permanen berukuran 6 x 8 meter tersebut karena material bangunan yang mudah terbakar. Sekitar pukul 04.20 WIB, barulah unit pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan si jago merah yang sudah berkobar hebat.
Setelah mendapatkan informasi mengenai peristiwa kebakaran ini, Satreskrim Polres Aceh Timur melalui Unit Identifikasi langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil dari olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian menyebutkan bahwa sumber si jago merah berasal dari hubungan arus pendek listrik (korsleting). Kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun telah mengakibatkan kerugian materiil yang cukup besar bagi Tarmizi, yaitu ditaksir mencapai Rp80 juta. Hal ini disampaikan langsung oleh Iptu Adi.
Menyikapi peristiwa kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik ini, Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menganggap remeh potensi bahaya kebakaran yang disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk segera memeriksa kembali instalasi listrik dan alat-alat elektronik di rumah masing-masing.
“Kabel atau alat jaringan listrik harus diperiksa secara berkala. Kabel yang sudah lama atau tua agar segera dicek kondisinya. Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya korsleting yang berakibat pada kebakaran,” tegas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK., S.I.K
(Red)
Dikutip dari Humas polres Aceh Timur

