Globaldetik.com | ACEH UTARA – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan di tengah masyarakat, Polsek Tanah Jambo Aye Polres Aceh Utara memfasilitasi mediasi penyelesaian selisih paham antara dua warga Gampong Matang Teungoh-Teungoh dan Gampong Rantau Panyang, Kecamatan Tanah, Kabupaten Aceh Utara, Jum’at 13/6/2026.
Mediasi yang berlangsung di Mapolsek ini mempertemukan yang sebelumnya terlibat dalam perselisihan dua Mantan Keuchik Gampong Rantau Panyang dan Matang Teungoh-Teungoh.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh anggota Polsek Tanah Jambo Aye bersama perangkat gampong setempat sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi konflik yang lebih luas.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti,S.H,S.I.K melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Agus Alfian Halomoan Lubis, menuturkan proses mediasi ini bertujuan untuk menciptakan penyelesaian yang baik bagi semua pihak.
“Kami ingin memberikan ruang bagi semua pihak untuk berdialog dan menemukan solusi tanpa harus melalui proses hukum yang panjang,” tuturnya.
Kegiatan mediasi ini berakhir dengan suasana aman dan penuh kekeluargaan. Langkah proaktif Anggota Polsek Tanah Jambo Aye dalam menjaga harmoni di masyarakat diharapkan dapat menjadi contoh dalam menyelesaikan konflik di tingkat lokal.
Anggota Polsek Tanah Jambo Aye yang ikut didampingi Waka Polsek dan Bhabinkamtibmas , bertugas sebagai mediator dalam kegiatan tersebut. Mediasi berjalan lancar tanpa insiden, dan kedua pihak meninggalkan lokasi dengan hati yang lebih tenang dan damai.
Dengan tercapainya perdamaian ini, warga setempat berharap agar situasi di Gampong tetap aman dan kondusif, dengan semangat kebersamaan dan persatuan

