Globaldetik.com | ACEH TIMUR – Minggu, 15 Juni 2025, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, baru-baru ini dengan lantang menyerukan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Surat edaran resmi bernomor 893/2182 tertanggal 14 April 2025 menjadi bukti tertulis komitmennya, membatasi kegiatan seremonial seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan mendesak agar setiap rupiah APBG benar-benar diinvestasikan untuk program prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun, retorika efisiensi sang Bupati kini diuji oleh realita pahit di lapangan, sebuah ironi yang menyayat nurani.

Hanya dua bulan setelah surat edaran tersebut terbit, sebuah program pelatihan kerja berdurasi tujuh hari yang akan digelar Balai Latihan Kerja (BLK) Aceh Timur pada 16 Juni 2025, justru memicu gelombang protes keras dari tokoh masyarakat. Ketua Tuha Peut Gampong Matang Pinueng, Hasbi, dengan tegas menyebut program ini sebagai bentuk “bancakan” yang dikemas rapi dengan label pelatihan. Tuduhan ini bukan tanpa dasar. Setiap desa diwajibkan menyetor dana sebesar Rp8 juta untuk mengirimkan dua peserta, sebuah angka yang mengkhawatirkan.

Dengan 513 gampong di Aceh Timur, potensi dana yang terkumpul dari APBG mencapai angka fantastis: Rp4,1 miliar. Bayangkan, dana sebesar itu, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, justru tersedot untuk sebuah pelatihan kilat yang hasilnya masih menjadi tanda tanya besar. Hasbi dengan lugas menyebutnya sebagai “pengurasan,” bukan pemberdayaan. Ia mempertanyakan efektivitas pelatihan singkat ini dan menyarankan agar bantuan difokuskan pada pemberian alat atau modal usaha langsung kepada pemuda, daripada pelatihan yang hasilnya tidak jelas.

Lebih memprihatinkan lagi, program ini muncul hanya beberapa pekan setelah selesainya kegiatan serupa, sebuah bimtek bertema “Pelatihan Website Desa” yang digelar di Hotel Royal. Pola yang sama terulang: pelatihan singkat, dana desa yang tersedot, dan output yang tak terlihat di banyak desa. Hasbi dengan nada getir mengungkapkan kekhawatirannya, bahwa desa-desa bukannya miskin, melainkan terus dipaksa untuk membiayai pelatihan-pelatihan tanpa arah dan tujuan yang jelas.

 

Parahnya lagi, beberapa gampong bahkan telah menyetor dana jauh sebelum ada kejelasan teknis mengenai tempat, materi, dan narasumber pelatihan. Hal ini menimbulkan kecurigaan serius terhadap akuntabilitas keuangan desa. Ketidakjelasan ini semakin memperkuat dugaan bahwa program ini lebih berorientasi pada kepentingan tertentu daripada pada peningkatan kapasitas masyarakat.

Hasbi pun melayangkan kritik tajam terhadap kepemimpinan Bupati Al-Farlaky menjelang 100 hari masa kerjanya. Ia menyindir aktivitas sidak dan konten narasi bergaya tegas yang selama ini ditampilkan, tanpa dibarengi dengan kebijakan yang benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat bawah. “Seratus hari itu bukan soal tampil galak di kamera, tapi tentang dampak nyata yang dirasakan rakyat,” tegasnya.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pelatihan yang bermasalah ini. Ini menjadi momentum krusial bagi Bupati Al-Farlaky untuk membuktikan keseriusannya dalam mewujudkan efisiensi, atau hanya sebatas retorika di atas kertas. Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BLK Aceh Timur maupun Dinas Tenaga Kerja Kabupaten. Keheningan ini semakin memperkuat kecurigaan dan menambah keprihatinan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *