Globaldetik.com | ACEH TIMUR – Pembelian lahan perluasan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jasa Tani di Desa Seuneubok Saboh, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, menuai protes keras warga. Kecurigaan adanya penyimpangan dalam proses pembelian lahan tersebut mencuat, menimbulkan dugaan permainan oknum aparat desa yang merugikan BUMDes

Harga beli lahan mencapai Rp6.000 per meter persegi, dengan total luas 7.099,5 meter persegi, dipertanyakan masyarakat. Harga tersebut dinilai terlalu tinggi dan tidak wajar. Kecurigaan semakin menguat karena pengurus BUMDes Jasa Tani, Sekretaris Ridwan dan Ketua Abubakar, mengaku tak dilibatkan dalam proses pengukuran dan pembelian lahan. Keputusan pembelian lahan dilakukan sepihak oleh aparat desa tanpa musyawarah dan koordinasi dengan pengurus BUMDes.

“Saya dan Abubakar tidak diajak dalam proses pengukuran dan pembelian tanah. Tahu-tahu tanah sudah dibeli dengan harga segitu. Saya hanya melihat luas lahan yang ditulis pihak desa,” ujar Ridwan kepada media ini.

Ridwan mengaku ragu dan menghubungi Abubakar. Percakapan mereka, yang didengar media ini, mengkonfirmasi ketidaktahuan keduanya tentang proses pengukuran dan pembelian lahan. Keduanya sama sekali tidak dilibatkan.

Ridwan pun menuntut transparansi: “Saya ingin segala sesuatu yang dilaksanakan harus terbuka kepada masyarakat, apalagi melibatkan uang banyak. Usaha ini bukan milik pribadi atau kelompok. Harus ada hasil musyawarah dan rapat umum dengan masyarakat. Saya minta adanya rapat pertanggungjawaban (RPJ) setiap tahun bersama masyarakat, agar tidak ada tindakan sewenang-wenang.”

Ketidaktransparanan ini juga meluas pada pengelolaan Dana Desa (DD). Masyarakat mengeluhkan minimnya transparansi dan absennya rapat umum pertanggungjawaban Dana Desa selama bertahun-tahun. Informasi publik di kantor desa pun diragukan kebenarannya.

Ketidakpuasan memuncak setelah terungkap informasi bahwa warga sebelumnya sepakat membeli lahan tersebut dari pemilik yang sama dengan harga Rp3.500 per meter persegi. Namun, rencana pembelian dihentikan aparat desa dengan alasan lahan akan dibeli untuk BUMDes.

“Kami tidak terima tanah dibeli terlalu mahal. Ada apa ini? Sepertinya ada ‘agen’ yang bermain di sini,” ungkap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Warga Desa Seuneubok Saboh mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Mereka juga menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan desa dan BUMDes. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa di Indonesia. Ketidaktransparanan tersebut merugikan BUMDes dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *