
Aceh Tamiang, Globaldetik.com — Di Aceh Tamiang ada Kampung [Desa] yang masih terisolir karena aksesnya. Sebut saja Kuala Peunaga, sebuah Kampung yang kala itu pernah digerus abrasi air laut di ‘buritan’ Timur Aceh Tamiang; menyisakan puing bangunan yang pernah ditenggelamkan laut Selat Malaka.
Penduduknya dipindahkan pemerintah, karena kampung mereka tenggelam di medio 1998 lalu. Sebanyak 176 Kelapa Keluarga (KK) ‘merangsek’ menghuni perkampungan baru di daratan Aceh Tamiang.
Baru saja beberapa tahun mereka tinggal di perkampungan baru itu, tepat tanggal 26 Desember 2004 wilayah perkampungan baru tersebut diluluh lantakkan gelombang maha dahsyat ‘Ie Beuna’ [Tsunami] meratakan wilayah permukiman baru tersebut dengan tanah.
Duka warga Kuala Peunaga belum sembuh, karena kampung mereka ditelan laut. Lalu ditambah lagi pemukiman baru mereka disapu gelombang maha maha dahsyat Tsunami. Semakin menambah catatan kelabu Kampung Pesisir yang bertahan hidup dari hasil laut.
Kemudian pemerintah Aceh Tamiang mencari lahan untuk membangun kembali rumah shelter bantuan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh [Badan yang menangani rehab rekons permukiman manusia pasca Tsunami] di tahun 2006 lalu untuk membangun permukiman ketiga kalinya.
Terbentuklah sebuah kampung Baru dengan rumah Shelter sebanyak kurang lebih 200 unit di wilayah kecamatan Bendahara.
Kehidupan baru pun mulai menggeliat, di rumah hunian mereka yang baru. Hari ke hari, bulan ke bulan dan dari tahun ke tahun, Kampung Kuala Peunaga telah menjadi peradaban yang menghasilkan pendapatan tetap.
Hasil komoditi unggulan Kampung Kuala Peunaga adalah Belacan [Terasi] Tuktuk dari hasil ekstrak murni Udang Sabu [Kecepe], dikerjakan secara tradisional. Kini menjadi cinderamata atau souvenir oleh-oleh khas Aceh Tamiang.
Lalu ada sektor perikanan [Nelayan] masyarakat. Hasilnya mereka bawa langsung ke Tempat Pendaratan Ikan (TPI) untuk dijual.
Selanjutnya sektor perkebunan Kelapa Sawit. Berdasarkan data rata-rata warga Kuala Peunaga juga pelaku sektor perkebunan.
Dengan tiga komoditi unggulan, Kuala Peunaga dan berkembang. Dari jumlah penduduk 176 KK, kini meningkat menjadi 713 KK. Sungguh perkembangan yang sangat menjanjikan untuk peradaban kampung menuju wilayah berkembang.
Kuala Peunaga tercatat pada Kode Administrasi Indonesia bernomor 11.16.02.2043. kode Statistik 1114060027. Dengan koordinat N 4°25’33.600” E 98°15’22.600” secara yuridis Kampung Kuala Peunaga diakui oleh negara.
Kini, Datok Penghulu (Kepala Desa) Riki Rikardo mulai sumringah. Melihat kesejahteraan warganya yang terus berkembang menuju ke arah lebih baik.
Jejak Korupsi itu Menganga tak Diobati
Penelusuran Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) mengendus bau amis korupsi, kala itu dilakukan Datok Muhammad Yusuf periode tahun 2012 – 2018.
Muhammad Yusuf melakukan persekongkolan jahat dengan Sekretaris Desa (Sekdes) nya Kamaruddin yang menjabat sebagai Sekdes dari tahun 2012 – 2020 lalu.
Data-data dari LembAHtari menyebut Muhammad Yusuf dan Kamaruddin telah melakukan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 212.770.848,-.
Dengan rincian korupsi dilakukan Muhammad Yusuf dari Anggaran ADD sebesar Rp. 109.600.000,- dan Kamaruddin sebesar Rp. 103.170.838,- diakumulasikan menjadi sebesar Rp. 212.770.838,- dari kedua pelaku korupsi [Muhammad Yusuf dan Kamaruddin].
Yang anehnya sebut Sayed Zainal M, SH. (Direktur Eksekutif LembAHtari) mengatakan, hasil pertemuannya dengan Inspektur Inspektorat Aulia Azhari, S.STP. MM. Jumat, 1 Agustus 2025 diperoleh bahwa; keduanya baru mengembalikan sebesar Rp. 10.000.000,- [Muhammad Yusuf] dan Rp. 300.000,- [Kamaruddin] di 17 Juli 2018 dan 14 Januari 2019 lalu.

Itu pun, sebut Aulia. Terendus karena sudah dicurigai dan diperoleh data dan fakta. Setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus.
Ditambah Sayed lagi bahwa; sampai saat ini [2025]sisanya hasil korupsi itu belum dikembalikan ke Kampung.
Muhammad Yusuf dan Kamaruddin masih melenggang menghirup udara segar tanpa diproses hukum. “Ini tidak dapat dibiarkan, LembAHtari secepat melaporkan kasus ini ke Penegak Hukum agar diproses,” tegasnya.
Pengaruhi Masyarakat
Temuan LembAHtari di Kuala Peunaga bahwa, keduanya masih memainkan praktik kotor. Tetapi yang mencolok Kamaruddin.
Karena masih mempengaruhi masyarakat, untuk mengamini apa yang dikehendaki dirinya.
Sebut Sayed, apa yang diinginkan Kamaruddin sangat bertolak belakang dengan Tata Ruang Kampung (TRK).
“Untuk kali ini saya tidak ungkap apa yang dikerjakan Kamaruddin dan kelompoknya di Kuala Peunaga. Di sesi berikutnya akan saya ungkap, siapa sebenar oligarki kecil di kampung ini,” janji Sayed.
Sebutnya lagi, gerakan kelompok juga melakukan konspirasi dan adhesi, hingga masyarakat sebahagian ada yang terpengaruh dengan ajakan kelompok ‘oligarki’ kecil ini untuk memuluskan niatnya.
“Saya janji, kita bongkar jejak Korupsi kedua ‘sempalan’ ini dan apa yang akan dikerjakannya ke depan. Mereka tidak bisa dibiarkan bebas untuk niat jahatnya, apalagi jejak korupsinya sudah terbongkar, tunggu saja waktunya,” pungkas Sayed. (Andre)
