Aceh-Subulussalam Globaldetik.com ,Pemerintah Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, menggelar penilaian program anti korupsi sebagai upaya menciptakan pemerintah dan masyarakat desa yang berintegritas.jum,’at 07/11/2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan walikota Subulussalam kadis Dinas Kominfo, Kadis Inspektorat, Asisten 2, perwakilan Sekda Subulussalam,Tim Penilai,kadis PMK,APRESIASI, perwakilan polsek simpang Kiri,perwakil danramil simpang kiri,camat,kabag hukum,tim penilai ada 3,ahli,BPK tokoh masyarakat Subulussalam, dan masyarakat Kampung Subulussalam Selatan.

Rudi Hartono, perwakilan Walikota Subulussalam, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kampung Subulussalam Selatan, Rahmadi, atas upaya yang telah dilakukan dalam mewujudkan desa anti korupsi. “Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Kepala Kampung Subulussalam Selatan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa,” kata Rudi.

Rudi Hartono juga menekankan pentingnya tanggung jawab dalam mengelola dana desa. “Jangan hanya di buku aja, tapi tanggung jawab kan dunia dan akhirat. Kami berharap Kepala Kampung Subulussalam Selatan dapat terus meningkatkan kualitas pemerintahan desa dan mewujudkan desa anti korupsi,” tambahnya.

Rudiartono juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pencegahan korupsi di desa. “Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah desa dalam mewujudkan desa anti korupsi. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan desa yang bersih dan berintegritas,” katanya.

Kepala Kampung Subulussalam Selatan, Rahmadi, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh perwakilan Walikota Subulussalam. “Kami akan terus meningkatkan kualitas pemerintahan desa dan mewujudkan desa anti korupsi. Kami berharap dukungan dari masyarakat dan pemerintah kota dapat membantu kami dalam mewujudkan desa yang bersih dan berintegritas,” katanya.

Perwakilan Tim KPK penilai calon desa anti korupsi tingkat provinsi Aceh di tahun 2025 memberikan apresiasi kepada Kepala Kampung Subulussalam Selatan, Rahmadi, atas upaya yang telah dilakukan dalam mewujudkan desa anti korupsi. “Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Kepala Kampung Subulussalam Selatan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa,” kata perwakilan Tim KPK Provinsi Aceh dalam pidatonya.

Perwakilan Tim KPK Provinsi Aceh juga menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi dalam mewujudkan desa anti korupsi. “Kami berharap Kepala Kampung Subulussalam Selatan dapat terus meningkatkan kualitas pemerintahan desa dan mewujudkan desa anti korupsi,” tambahnya.

Tim KPK Provinsi Aceh juga memberikan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa, antara lain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan korupsi di desa.

Acara ini berlangsung di Kantor Desa Subulussalam Selatan, dan bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
“Kami ingin memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Kepala Kampung Subulussalam Selatan, Rahmadi.

Rahmadi menjelaskan bahwa penilaian program anti korupsi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk mewujudkan desa anti korupsi. “Kami telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, termasuk dengan melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada perangkat desa dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Subulussalam, yang hadir dalam kegiatan ini, mengapresiasi upaya pemerintah desa dalam mewujudkan desa anti korupsi. “Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan dan pencegahan korupsi di desa,” katanya.

Penilaian program anti korupsi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju desa yang bersih dan berintegritas. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan desa dan mewujudkan desa anti korupsi,” tutup Rahmadi.#(raja) #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *