Globaldetik.com | Aceh Tamiang — Kondisi kabel listrik dan kabel telekomunikasi milik PLN maupun Telkom di sejumlah kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang semakin memprihatinkan. Pantauan di lapangan menunjukkan banyak jaringan kabel yang tidak tertata, menggantung rendah, bahkan melintir di atas badan jalan sehingga membahayakan masyarakat seperti di depan caffe Shelter di Desa Bundar, di kawasan dusun Satelit Graha serta di kawasan DPRK Aceh Tamiang saat awak media mengonfirmasi di Warkop Agam Cane (Sabtu, 15 November 2025).

Sejumlah warga mengaku resah karena kondisi kabel yang semrawut tersebut bukan hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan. Beberapa titik kabel terlihat menggantung dekat dengan atap rumah warga dan toko, sementara sebagian lainnya menjuntai rendah sehingga rawan terhadap anak-anak, tersangkut kendaraan sepeda motor dan mobil barang yang lalu lalang.

“Kalau malam hari kami takut lewat, karena ada kabel yang posisinya sudah sangat rendah. Kami tidak tahu itu kabel listrik atau internet,” ujar Agam Cane salah satu warga di Kecamatan Karang Baru.

Selain itu, kabel-kabel yang menumpuk di tiang PLN dan Telkom juga dikeluhkan karena tidak ada kejelasan mengenai kabel yang masih aktif dan kabel yang sudah tidak digunakan. Banyak kabel bekas provider internet dan telekomunikasi lain yang dibiarkan menggantung tanpa pemeliharaan.

DPRK Kabupaten Aceh Tamiang melalui Komisi III dan Dinas terkait berencana memanggil pihak PLN, Telkom, serta provider jaringan lain untuk melakukan penertiban.

“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut keselamatan masyarakat dan keindahan Tata Ruang. Kita minta agar perusahaan pemilik jaringan melakukan pengecekan dan penertiban segera,” ujar Muazzin salah satu anggota DPRK Kabupaten Aceh Tamiang yang juga sebagai Ketua Fraksi Sekate Sepakat.

Warga berharap agar pihak PLN, Telkom, dan penyedia jasa internet lebih responsif terhadap keluhan masyarakat serta melakukan perapian jaringan secara berkala. Mereka juga meminta adanya regulasi yang jelas agar setiap kabel bekas yang tidak lagi digunakan segera diturunkan untuk menghindari potensi kecelakaan.

Situasi kabel semrawut di Kabupaten Aceh Tamiang telah terjadi selama bertahun-tahun. Penertiban yang dilakukan sesekali tidak berlangsung lama karena masih ada provider yang memasang kabel baru tanpa standar kerapian.

Kondisi ini menambah beban visual kota dan membuat lingkungan terlihat tidak tertata.

Masyarakat berharap langkah tegas pemerintah dapat mendorong semua pihak untuk membenahi instalasi jaringan, demi keamanan, estetika, dan kenyamanan bersama. (SIP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *