Globaldetik.com | BANDA ACEH—Kata-kata tajam Ampon, Ketua Umum LSM SPA, yang menyebut pemerintah Pusat “terlalu buta” tidak bisa dianggap remeh—bahkan seharusnya menjadi peringatan keras yang tidak bisa diabaikan. Setiap kata yang diucapkannya mengandung beban keprihatinan yang mendalam, yang tumbuh membanjiri seiring dengan terlihatnya kerusakan yang terus membesar dan tak terkontrol di daerah terdampak. Ia tidak hanya berbicara sebagai seorang tokoh organisasi, melainkan juga sebagai warga yang menyaksikan langsung bagaimana krisis memakan nyawa dan menghancurkan kehidupan saudaranya di Sumatera dan Aceh.

Pada 16 November 2025, ketika bencana banjir dan tanah longsor mulai meluas seperti gelombang membanjiri di Sumatera dan Aceh, tanda-tanda kegagalan sistem penanggulangan bencana sudah jelas terlihat sejak awal. Hujan deras yang berlangsung selama seminggu menyertai angin kencang menimbulkan kerusakan masif yang tak tertahankan, namun respons yang cepat dan terkoordinasi dari level nasional tampak sama sekali tertunda—seolah tidak ada kecemasan sama sekali. Bahkan sebelum air dan tanah mulai meluap ke permukaan, lembaga meteorologi telah memberikan peringatan dini yang jelas, tetapi langkah pencegahan dan penanggulangan yang tepat belum mampu dijalankan secara maksimal—seolah peringatan itu hanyalah omongan kosong.

Data yang keluar kemudian semakin memperkuat kekesalan yang diungkapkan Ampon, bahkan membuatnya terasa terlalu lemah untuk menggambarkan realitas yang pahit. Hingga 1 Desember 2025, BNPB mencatat 604 jiwa tewas dan 464 jiwa hilang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Angka-angka ini bukan hanya angka kosong yang tercatat di lembaran laporan—mereka mewakili nyawa yang terpotong dangkal, keluarga yang terputus akibat kehilangan, dan harapan masa depan yang hancur total. Setiap hari yang berlalu tanpa kabar tentang orang hilang hanya menambah beban sedih yang membanjiri hati keluarga dan masyarakat, sementara respons pusat masih terasa jauh dan tidak berdaya.

Di Aceh saja, 156 jiwa meninggal, 181 hilang, dan hampir setengah juta orang mengungsi ke mana-mana. Daerah-daerah seperti Aceh Besar, Aceh Utara, Bireuen, dan Aceh Timur, Pidie Jaya, serta Aceh lainnya menjadi titik sentral kerusakan yang paling parah, di mana rumah-rumah hancur menjadi puing-puing, sawah terendam hingga tak terlihat bentuknya, dan fasilitas publik seperti rumah sakit dan sekolah tidak bisa beroperasi sama sekali. Keadaan ini membuat korban terpaksa bertahan di tempat pengungsian yang seringkali kurang layak bahkan berbahaya, tanpa akses makanan yang cukup, air bersih yang aman, dan perawatan kesehatan yang memadai—seolah mereka ditinggalkan untuk bertarung sendirian.

Beberapa kabupaten di Aceh bahkan terpaksa “mengangkat bendera putih” dengan penuh kecewa, mengakui ketidakmampuan total untuk menangani bencana sendiri. Tindakan ini adalah tanda keputusasaan yang luar biasa dari pemerintah daerah, yang telah berusaha sekuat tenaga dengan sumber daya yang terbatas namun tak mendapatkan dukungan yang layak. Mereka mengandalkan bantuan dari pusat dengan harapan yang tinggi, tetapi harapan itu tampak terjebak dalam labirin proses administratif yang lambat, rumit, dan tidak jelas arahnya—seolah setiap langkah harus melalui rintangan yang disengaja.

Namun, meskipun presiden telah meninjau lokasi bencana dengan cepat, status bencana nasional yang diharapkan untuk mempercepat aliran bantuan dan sumber daya masih belum ditetapkan hingga awal Desember. Tanpa status ini, aliran dana, peralatan, dan personel dari lembaga nasional dan mitra internasional terhambat parah bahkan terhenti. Ini menimbulkan pertanyaan yang menggigit: mengapa keputusan yang krusial ini butuh waktu begitu lama, padahal keadaan sudah sangat mendesak dan nyawa masih terancam? Apakah ini karena kurangnya perhatian, atau karena ketidakmampuan untuk bertindak?

Ini bukan hanya masalah kecepatan penentuan status semata, melainkan juga masalah kapasitas penanggulangan yang sangat lemah dan tidak memadai. Infrastruktur yang rusak parah—jalan terputus, jembatan roboh, jaringan komunikasi terganggu, listrik mati sepenuhnya—membuat bantuan sulit bahkan tidak mungkin mencapai daerah terdampak. Meskipun pemerintah daerah dan lembaga swadaya masyarakat berusaha sekuat tenaga dengan apa yang mereka miliki, keterbatasan peralatan, personel, dan dana membuat upaya tersebut terasa kurang optimal bahkan sia-sia. Seruan dari berbagai pihak, untuk pemerintah pusat lebih berperan aktif dan langsung, tampak seperti ombak yang bergulir tanpa terdengar—hanya meninggalkan jejak basah yang cepat kering.

Pernyataan Ampon mungkin terasa keras dan menyakitkan, namun ia mencerminkan keprihatinan yang mendalam dari banyak pihak terhadap sistem penanggulangan bencana yang masih rentan dan penuh cacat. Bencana alam tidak memilih waktu dan tempat, dan ketika ia datang dengan kekerasan yang sebesar ini, yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang tegas dan tegas, respons yang cepat dan tepat, serta koordinasi yang erat antara pusat dan daerah. Jika pemerintah Pusat benar-benar “tidak bisa melihat” dahsyatnya bencana ini, maka itu adalah tanda kegagalan yang mendalam pada sistem yang seharusnya melindungi rakyat. Namun, jika mereka melihat tetapi memilih untuk tidak bertindak dengan sepenuhnya, maka itu adalah kebijakan yang lebih memprihatinkan dan menyakitkan—yang akan meninggalkan luka mendalam di hati korban dan masyarakat yang tidak akan cepat sembuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *