GLOBALDETIK.COM  |  KOTA LANGSA – 2 Februari 2026, Pemerintah Kota Langsa menggelar acara penting bertajuk Penataan dan Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Momen bersejarah ini berlangsung khidmat dan penuh harapan, dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah, pejabat struktural, serta ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi untuk kemajuan daerah.

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE secara langsung memimpin prosesi pelantikan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada sebanyak 1.352 orang tenaga honorer yang telah resmi ditetapkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Penyerahan dokumen penetapan ini menjadi bukti sah status kepegawaian mereka, sekaligus menjadi jawaban nyata atas penantian panjang para tenaga pengabdi di lingkungan Pemko Langsa.

Langkah strategis ini dilakukan sebagai solusi utama dalam penataan tenaga honorer daerah yang selama ini menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah. Melalui skema PPPK Paruh Waktu, pemerintah daerah berupaya menertibkan sistem kepegawaian, memberikan kepastian hukum, serta menghargai dedikasi para tenaga yang telah berjasa mendukung jalannya pelayanan publik dan pemerintahan di berbagai sektor pelayanan.

Dalam sambutannya, Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya. “Hari ini adalah hari yang sangat membahagiakan dan bersejarah bagi kita semua. Pelantikan serta penyerahan SK kepada 1.352 PPPK Paruh Waktu ini adalah wujud nyata komitmen dan kepedulian pemerintah daerah terhadap nasib bapak dan ibu sekalian yang telah lama berjuang dan bekerja keras membangun Kota Langsa,” ujar beliau di hadapan ribuan peserta.

Lebih lanjut, Jeffry Sentana S Putra, SE menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pengangkatan status, melainkan langkah penataan sumber daya manusia agar lebih profesional. “Kehadiran PPPK Paruh Waktu ini merupakan solusi konkret kami dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di daerah. Saya berharap, dengan status baru ini, kinerja dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. Jadikanlah amanah ini sebagai tanggung jawab besar, bekerja dengan jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab, serta selalu mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi,” tegasnya penuh harap.

Para pegawai yang telah dilantik ini nantinya akan ditempatkan di berbagai dinas, badan, kantor, dan unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah Kota Langsa. Meskipun berstatus paruh waktu, hak-hak dan kewajiban mereka telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, sehingga memberikan rasa aman dan kepastian berkarir, sekaligus menjamin keberlangsungan tugas-tugas pemerintahan yang selama ini mereka emban.

Dengan terselesaikannya penataan ini, diharapkan tidak lagi terdapat masalah status kepegawaian yang meragukan di lingkungan Pemko Langsa. Langkah ini menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan birokrasi yang rapi, tertib, dan berkeadilan, di mana setiap tenaga yang bekerja mendapatkan penghargaan yang layak, sehingga seluruh elemen dapat bersinergi membangun Kota Langsa yang lebih maju, sejahtera, dan berprestasi di masa mendatang.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *