
BANDA ACEH, GLOBAL DETIK — Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) media Mitrapol Provinsi Aceh, Teuku Indra Yoesdiansyah, memberikan apresiasi tinggi serta dukungan penuh terhadap ketegasan dan komitmen Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dalam memberantas serta menertibkan segala bentuk aktivitas tambang tanpa izin (PETI) dan penyalahgunaan minyak ilegal di Bumi Serambi Mekkah.
Menurut Teuku Indra, langkah proaktif yang dicanangkan oleh jajaran Polda Aceh ini merupakan wujud nyata kepedulian aparat penegak hukum terhadap kelestarian lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat luas di Aceh.
”Kami dari unsur media dan masyarakat Aceh tentu menyambut baik serta mengapresiasi komitmen tegas Bapak Kapolda Aceh beserta jajaran. Aktivitas ilegal seperti tambang liar dan penyelewengan BBM tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membawa malapetaka kerusakan lingkungan yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Teuku Indra di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
Sebelumnya, Polda Aceh telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian Resor (Polres) di wilayah hukumnya untuk memperketat pengawasan dan mengambil tindakan hukum yang terukur terhadap segala bentuk kegiatan penambangan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah preventif sekaligus represif guna menekan laju kerusakan ekosistem alam di Aceh sekaligus menjaga stabilitas ketertiban umum. Sejumlah titik rawan yang disinyalir menjadi pusat kegiatan ilegal kini dilaporkan telah berada dalam radar pengawasan ketat aparat kepolisian.
Teuku Indra juga mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh agar turut berperan aktif bersinergi dengan aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat melalui penyampaian informasi yang akurat dinilai sangat krusial agar penegakan hukum dapat berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
“Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi aktivitas ilegal di lingkungan sekitar mereka. Mari kita kawal bersama kebijakan Kapolda Aceh ini demi terciptanya Aceh yang aman, tertib, dan lestari,” tutupnya.
