
Aceh Tamiang – Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Arm Raden Subhi Fitra Jaya, S.Sos, M.M., menghadiri acara penyerahan Remisi Umum bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kualasimpang pada hari peringatan HUT Ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 bertempat di Lapas Kelas IIB Kualasimpang Desa Dalam Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (17/08/2026).
Tampak hadir di antaranya Bupati Aceh Tamiang Drs. Armia Pahmi, MH, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon. SH, Dandim 0117/Atam Letkol Arm Raden Subhi Fitra Jaya, S. Sos. MM, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Robby Ansyari, S.I.K.,M.H. Kajari Aceh Tamiang Yudhi Syufriadi, SH, MH,Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Fachrurrozi, SH.MH,Kepala Pengadilan Negeri Aceh Tamiang Dr. Diana Febrina Lubis, S.H., M.Kn.Ka Lapas kelas IIB Kualasimpang Akhmad Soborin Soleh, A.Md.IP.,S.H.,M,Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang M. Nur,Ketua MPU Aceh Tamiang Syahrizal Darwis, MA,Ketua MAA Aceh Tamiang Drs. M. Juned, Perwakilan kepala SKPK jajaran Pemkab Aceh Tamiang dan Tamu undangan.
Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Bupati Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Armia Fahmi, MH.,Hari ini, di bawah naungan semangat Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, kita tidak sekadar mengenang sejarah. Kita menegaskan kembali komitmen kebangsaan: menghadirkan kemerdekaan yang nyata bagi seluruh rakyat, sebagaimana diamanatkan Pembukaan UUD 1945.
Tema peringatan tahun ini, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, bukan sekadar slogan. Bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tema ini adalah kompas moral. Kedaulatan berarti hukum hadir secara adil tanpa diskriminasi. Keadilan berarti pembinaan hukum tidak berhenti pada penghukuman, melainkan memberi ruang perbaikan diri. Dan Kemakmuran berarti setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan untuk kembali berkontribusi bagi bangsa.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, negara menjamin hak integrasi warga binaan secara profesional dan akuntabel. Remisi bukanlah hadiah cuma-cuma, melainkan wujud nyata penghargaan negara atas kedisiplinan dan kesungguhan Saudara dalam melintasi proses pembinaan.
Tahun 2026 ini, Pemerintah resmi memberikan Remisi Umum kepada 173.706 Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana bagi 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia. Khusus bagi Anak Binaan, negara memandang kalian sebagai generasi penerus bangsa. Pendekatan kita fokus pada kepentingan terbaik anak: pendidikan, karakter, dan pemulihan. Kalian tidak boleh kehilangan masa depan.
Akhirnya, dengan memohon ridha Tuhan Yang Maha Esa, semoga seluruh ikhtiar dan pengabdian yang kita lakukan senantiasa mendapat bimbingan, kekuatan, dan keberkahan, serta menjadi amal terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengabdi kepada bangsa, dan menjaga kehormatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kehadiran Dandim 0117/Aceh Tamiang dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi TNI bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendukung proses pembinaan warga binaan sekaligus memperkuat semangat kebangsaan dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
