SUKA MAKMUE, | globaldetik.com – Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Nagan Raya, Ediansyah Putra, SH, memberikan klarifikasi terkait polemik grand final NJU Cup 2026 yang mempertemukan Banteng VC dan UD Tiara VC di Espe22 Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu malam (24/10/2026).

Ediansyah menegaskan, wasit yang memimpin laga final tersebut telah memiliki lisensi resmi dari PBVSI Pusat.

“Wasit Mukhtar yang memimpin laga Banteng VC dan UD Tiara VC telah berlisensi dengan nomor 063/PP/PBVSI/W/IV/2014 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Irjenpol Drs Yudi Sushariyanto dan Ketua II/Binper PP PBVSI, Heyzer Harsono di Jayagiri Lembang, Jawa Barat, pada tanggal 8 April 2014,” jelas Ediansyah Putra, Senin (26/10/2026).

Ia menyebutkan, wasit Mukhtar dinyatakan lulus dan berhak memegang sertifikat sebagai wasit nasional bola voli indoor/pantai tingkat C.

Selain itu, Ediansyah juga menyayangkan adanya tudingan terhadap wasit di laga final tersebut yang menurutnya belum dikonfirmasi kebenarannya.

“Harusnya dikonfirmasi dulu ke PBVSI Nagan Raya, jangan langsung menuding tidak memiliki sertifikat lisensi,” ucapnya.

Bantah Dugaan Intervensi Wasit

Ediansyah juga membantah dugaan intervensi wasit dalam laga Banteng VC asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melawan UD Tiara VC di final NJU Cup 2026.

“Saya tidak pernah mengintervensi pihak manapun, saya hanya memastikan pertandingan final berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku tanpa merugikan pihak manapun. Saya selaku ketua bersikap netral dalam pertandingan tersebut,” kata Ediansyah.

Ediansyah menjelaskan, kehadiran PBVSI Nagan Raya dalam kisruh tersebut bukan untuk mengintervensi wasit maupun memihak salah satu tim.

“Kehadiran PBVSI Nagan Raya hanya untuk memberi pendapat dan saran, mengingat gelombang protes kedua belah pihak semakin meluas, sampai terlibat semua pemain, official, bahkan sebagian penonton sudah mengeluarkan kata-kata menjurus ke provokasi,” jelasnya.

Atas dasar gelombang protes yang sudah berlangsung lama, lanjut Ediansyah, Ketua PBVSI bersama dewan penasehat PBVSI Nagan Raya mencoba melerai dan mengambil jalan terbaik.

“Bukan mengintervensi wasit, hanya untuk mengubah keputusan yang sudah dikeluarkan, namun hasil kesepakatan kedua tim tidak mau menerima dari hasil keputusan yang sudah diberikan wasit, akhirnya wasit mengambil jalur tengah yaitu pertandingan diulang, namun tim Banteng VC lebih memilih walkout (meninggalkan pertandingan),” jelasnya.

Terkait perangkat pertandingan yang hanya memakai 2 hakim garis, bukan 4, Ediansyah menjelaskan hal itu sudah berlaku sejak awal turnamen.

“Kami disini dari pertama turnamen memang hanya memakai 2 hakim garis, kenapa mereka baru protes sekarang, kenapa tidak dari pertama mereka ajukan keberatan masalah ini, kenapa di akhir pertandingan baru muncul hal tersebut,” demikian tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, globaldetik.com masih berupaya mengonfirmasi pihak Banteng VC dan panitia penyelenggara NJU Cup 2026 untuk mendapatkan keterangan berimbang.

Penulis: Rahmat Wahyudi
Editor: Redaksi
Sumber: PBVSI Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *