NAGAN RAYA, GLOBALDETIK.COM – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya didatangi massa yang mengatasnamakan Gerakan Anti Maksiat (GRAM) pada Rabu, 4 November 2026.

Kedatangan massa tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait isu dugaan khalwat ketua DPRK yang berujung dugaan pelanggaran etik yang beredar di tengah masyarakat dan dikaitkan dengan pimpinan DPRK Nagan Raya.

Koordinator Lapangan aksi, T.Ridwan,SH dalam orasinya mengatakan aksi tersebut sebagai bentuk pengawalan terhadap proses penegakan aturan di lembaga legislatif agar berjalan transparan dan adil.

Menurut Ridwan, massa mempertanyakan belum adanya keterangan resmi dari Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Nagan Raya terkait isu yang telah beredar selama beberapa hari terakhir.

“Kami ingin memastikan proses berjalan sesuai koridornya. Hari ini kami menanyakan sejauh mana langkah BKD, karena sudah tujuh hari belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan,” ujar Ridwan di hadapan massa aksi.

Dalam aksi tersebut, GRAM menyampaikan tiga poin tuntutan, yakni:

1. Desakan Penonaktifan Jabatan: Meminta partai politik pengusung dan pihak terkait untuk mempertimbangkan penonaktifan Ketua DPRK Nagan Raya apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti melalui mekanisme resmi dan sah.

2. Pengusutan Transparan: Meminta DPRK Nagan Raya merekomendasikan dan mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut isu tersebut secara profesional dan transparan.

3. Pemulihan Marwah Lembaga: Meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan pelaksanaan adat peusijuek sebagai upaya menjaga marwah lembaga dan daerah.

Aksi tersebut diterima oleh perwakilan anggota DPRK Nagan Raya. Massa menyerahkan dokumen tuntutan dan aksi berlangsung tertib dan kondusif.

Reporter: Rahmat Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *