Subulussalam |Globaldetik.com
Pembangunan jalan beraspal di kawasan Dusun Setia Budi, Desa Subulussalam Selatan, kembali menyulut kritik tajam terhadap kinerja pemerintah kota. Pasalnya, proyek yang dikerjakan Dinas PUPR Kota Subulussalam itu dibangun di atas tanah milik warga tanpa adanya hibah atau dasar hukum kepemilikan yang sah.

Dalam rapat penyelesaian sengketa yang digelar di kantor desa, Selasa (15/10), muncul pengakuan mengejutkan dari Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam. Ia menyatakan bahwa jalan yang sudah diaspal tersebut bukan aset negara atau daerah, melainkan “terserah kepada pemilik tanah.”

> “Kadis PU sendiri menyatakan pembangunan jalan aspal itu bukan aset negara, terserah pemiliknya — hingga kini jalan itu dipagar warga,” jelas salah satu peserta rapat.

Pernyataan itu memantik kemarahan warga dan tokoh masyarakat yang menilai perencanaan proyek tersebut dilakukan tanpa studi kelayakan, verifikasi status lahan, maupun koordinasi lintas instansi.

> “Aset yang dibangun Dinas PUPR tidak memiliki dasar kepemilikan lahan yang jelas, padahal tanah itu mutlak milik warga bernama Pak Dahri,” tegas Camat Simpang Kiri, Jairul Saleh, ST, yang turut hadir dalam rapat bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan utusan dari Dinas Pertanahan.

Kinerja BPN Disorot, Kepala BPN Diminta Dicopot

Sorotan publik juga mengarah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Subulussalam, yang dianggap tidak profesional dalam menangani berbagai persoalan agraria.
Dalam beberapa kasus sepanjang tahun 2025, masyarakat dilaporkan kalah dalam gugatan kepemilikan tanah bersertifikat (SHM) yang dikeluarkan oleh BPN, karena adanya dugaan kekeliruan dalam pengukuran dan penerbitan sertifikat.

> “Kami tidak pernah dipanggil saat pengukuran SHM dilakukan. Ada kekeliruan besar dalam penerbitan sertifikat tanah kami,” ujar Dahri, salah satu pemilik lahan yang dirugikan.

 

Sementara itu, permintaan masyarakat dan pemerintah kampung agar tim pengukur BPN turun ke lapangan tidak pernah ditindaklanjuti.

> “Tidak ada tim pengukur yang standby, jadi kami tidak bisa lakukan pengukuran,” kilah salah satu petugas BPN ketika dikonfirmasi di lokasi.

 

Sikap pasif dan terkesan menghindar dari tanggung jawab ini membuat warga menilai Kepala BPN “playing victim” — berpura-pura menjadi pihak yang tidak tahu-menahu.

> “Sudah berulang kali diundang menghadiri acara pemetaan ulang, tapi tidak hadir dan cenderung playing victim,” ujar seorang peserta rapat.

 

Masyarakat pun mendesak Kepala BPN Kota Subulussalam segera dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.

Tim Perencana Pemko Dinilai Tak Profesional

Kritik keras juga dilayangkan terhadap tim perencana di lingkungan Pemko Subulussalam, yang dinilai tidak ideal dan tidak profesional dalam merancang pembangunan infrastruktur.
Akibat lemahnya perencanaan dan koordinasi, jalan yang seharusnya dibangun di tanah hibah dari warga bernama Pak Matan Yari, justru dilaksanakan di atas tanah warga lain tanpa izin.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Subulussalam, Sabtudin Ujung, yang hadir dalam rapat turut menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa tanah melalui dua pendekatan: navigasi dan mediasi. Namun, menurut warga, penyelesaian semacam itu belum pernah dijalankan secara nyata di lapangan.

“Kami Juga Manusia”

Sengketa ini kini berdampak langsung pada warga sekitar. Akses keluar-masuk ke pemukiman kini ditutup oleh pemilik tanah yang merasa dirugikan.

> “Kami juga manusia. Kami hanya ingin keadilan, karena jalan di atas tanah kami malah dijadikan milik umum tanpa izin,” kata Jhon Arizal, warga yang ikut dalam rapat penyelesaian konflik.

 

Warga mendesak Wali Kota Subulussalam untuk segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja Dinas PUPR, BPN, dan tim perencana Pemko.
Mereka menilai kegagalan koordinasi antarlembaga ini menunjukkan rapuhnya tata kelola pembangunan dan lemahnya perlindungan hak-hak kepemilikan tanah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *