Global detik.com | PIDIE ACEH – Ceurih Keupula, Pidie – Proyek rehabilitasi rumah sekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Pidie, yang berlokasi di Ceurih Keupula, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, kini menjadi pusat perhatian karena dugaan pelanggaran serius terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Observasi mendalam di lokasi proyek mengungkap bahwa banyak pekerja yang tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, menimbulkan kekhawatiran mendalam terkait lemahnya pengawasan.
Kondisi ini tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan kerja, tetapi juga secara terang-terangan melanggar ketentuan K3 yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap proyek konstruksi. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta PP No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3, adalah landasan hukum yang jelas mengatur perlindungan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja melalui pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Minimnya penggunaan APD, seperti helm keselamatan, sepatu pelindung, sarung tangan, dan alat pelindung diri lainnya, mengindikasikan adanya kelalaian serius dalam penerapan standar K3. Pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pidie dan manajemen MAN 5 Pidie, diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan semua pekerja mematuhi standar keselamatan yang berlaku. Sanksi tegas perlu diterapkan bagi pihak-pihak yang lalai dalam memastikan K3 di lingkungan proyek.

Thamrin, pengawas proyek, mengungkapkan adanya indikasi praktik yang kurang terpuji yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan Pidie. Dalam wawancara melalui aplikasi WhatsApp, Thamrin menjelaskan bahwa oknum-oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada manajemen proyek dengan berbagai alasan yang tidak transparan. “Banyak wartawan yang datang ke lokasi proyek dan meminta uang dengan berbagai alasan, seperti biaya perjalanan ke Banda Aceh atau keperluan pribadi lainnya. Ini bukan hanya terjadi pada satu atau dua orang,” ungkap Thamrin. Praktik ini mencoreng citra jurnalisme dan berpotensi menghambat kelancaran proyek rehabilitasi MAN 5 Pidie.
Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut. Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi rumah sekolah MAN 5 Pidie perlu ditingkatkan secara signifikan agar berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan, demi memastikan kualitas dan keamanan proyek serta menghindari penyalahgunaan anggaran.
Selain masalah K3 dan dugaan pungli, proyek ini juga diduga menggunakan material yang tidak memenuhi standar. Penggunaan pasir ilegal yang tidak memenuhi standar kualitas diduga kuat menjadi penyebab utama bangunan ini tidak kokoh dan tidak tahan lama. Kualitas material yang buruk tentu akan berdampak besar pada kekuatan struktur bangunan. Pertanyaan yang muncul, dari mana asal pasir ini dan mengapa lolos dari pengawasan?
Ketiadaan plang informasi di lokasi proyek juga menimbulkan tanda tanya besar. Informasi mengenai anggaran, waktu penyelesaian, dan spesifikasi proyek seharusnya terpampang jelas agar publik dapat ikut mengawasi. Mengapa hal ini diabaikan? Apakah ada yang ingin disembunyikan dari masyarakat?
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pidie diharapkan tidak menutup mata terhadap pelanggaran K3 yang terjadi di proyek ini. Jika ada indikasi pembiaran atau kelalaian dalam pengawasan, Disnaker harus bertanggung jawab. Mengapa banyak pekerja tidak menggunakan APD dan mengapa hal ini tidak ditindaklanjuti? Ada apa dengan Disnaker?
Proyek rehabilitasi MAN 5 Pidie ini seharusnya menjadi contoh pelaksanaan proyek yang baik dan transparan. Namun, dengan berbagai masalah yang muncul, proyek ini justru menjadi cermin buruknya pengawasan dan lemahnya penegakan hukum. Masyarakat Pidie berharap agar semua pihak terkait dapat bertindak tegas dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini.
Ke depan, perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan proyek konstruksi di Kabupaten Pidie. Pengawasan yang ketat dan transparan, serta penegakan hukum yang tegas, adalah kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan semua proyek berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kualitas bangunan dapat terjamin dan keselamatan pekerja dapat dilindungi.
(Red)

