Aceh Utara – Kamis (29/10/2026) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Pemusnahan yang berlangsung sejak pukul 10.30 sampai 11.45 WIB

Pemandangan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara pada Kamis pagi tampak tidak biasa. Ribuan gram narkotika, jutaan batang rokok ilegal, hingga senjata api dikumpulkan bukan untuk dipamerkan, melainkan dimusnahkan.

Pemusnahan dipimpin ​Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Hilman Azazi, S.H., M.M., M.H., hadir bersama perwakilan Polres Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhoksukon, Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, Bea Cukai Lhokseumawe, Badan Narkotika Nasional, Dinas Kesehatan, serta awak media cetak dan daring.

​Berdasarkan data yang dihimpun, barang bukti yang dimusnahkan bernilai fantastis dan berdampak luas bagi masyarakat. Rinciannya mencakup 3.150,53 gram sabu, 10.711,7 gram ganja, 3.870.000 batang rokok ilegal, senjata tajam dan api, serta enam unit telepon genggam dari berbagai kasus tindak pidana umum dan jinayat.

Dalam sambutannya, Hilman menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut, menurut dia, menjadi bagian dari komitmen kejaksaan dalam menjaga kepastian hukum.

“Ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan semata-mata terletak pada banyaknya barang bukti yang dimusnahkan, tetapi pada kemampuan mencegah kejahatan berulang dan melindungi masyarakat.

Namun, tanggung jawab itu tidak bisa dibebankan kepada keluarga atau sekolah semata. Pemerintah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu berjalan beriringan. Pencegahan yang berkelanjutan menuntut kepedulian bersama, bukan hanya kegiatan seremonial

Ia juga ditentukan oleh kemampuan mencegah kejahatan berulang, melindungi masyarakat, dan memastikan hukum bekerja secara konsisten.”tegasnya

Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pada pukul 11.45 WIB,kegiatan pemusnahan berakhir. Para tamu yang hadir turut menandatangani berita acara sebagai bagian dari dokumentasi pelaksanaan kegiatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *