GLOBALDETIK.COM | SIMEULUE – Desakan audit terhadap Penjabat (Pj) Kepala Desa di Simeulue Barat ramai di media sosial. Menanggapi hal ini, Pimpinan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Simeulue, Alwi Alhas, menyatakan telah mengkaji isu tersebut. Meskipun APIP saat ini tengah menyelesaikan persoalan defisit anggaran tahun 2024, Alwi menegaskan pentingnya menyelesaikan masalah di desa-desa agar kejadian seperti penyegelan kantor Desa Lafakha di Kecamatan Alafan dan Desa Layabaung di Kecamatan Simeulue Barat tidak terulang.

Sebagai langkah awal, APIP Simeulue berencana memanggil Camat Simeulue Barat selaku pembina desa di kecamatan tersebut. “Informasi yang beredar akan menjadi tanggung jawab kami,” jelas Alwi. APIP juga siap melakukan audit di Simeulue Barat dan akan menyesuaikan jadwalnya.

Keterlambatan setor pajak setelah pemotongan, dianggap sebagai indikator penyimpangan dana desa, dan perlu dicegah melalui kerjasama Inspektorat dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Simeulue.

Terkait Desa Lamamek, Alwi menilai adanya potensi benturan kepentingan karena Sekretaris Desa (Narli Amin) merupakan saudara kandung Pj Kepala Desa (Zulkamadi), dan Ketua BPD (Juirman) adalah abang iparnya. Meskipun BPD Desa Lamamek telah mengusulkan pergantian Pj Kepala Desa (masa tugas berakhir 8 Januari 2025), usul tersebut belum ditindaklanjuti Camat Simeulue Barat. Oleh karena itu, APIP juga akan memanggil Camat untuk membahas hal ini. Alwi menambahkan bahwa Telaahan Staf (TS) terkait Pj Kepala Desa Lamamek telah dinaikkan pada 30 Januari 2025 kepada Pj. Bupati, namun disposisi kepada Kepala DPMD belum diketahui dan meminta konfirmasi kepada Bapak Renil.

penulis (Faji simbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *