Globaldetik.com | Redelong
Terselenggarahnya Good Governance dalam pemerintahan desa merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan aspirasi masyarakat, maka perlu dilakukan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, terhadap penyelenggaraan pemerintahan khususnya pengelolaan dana desa. pada Jum’at 03 pebruari 2023
Sayangnya minimnya partisipasi masyarakat dalam menyuarakan haknya sebagai warga negara dan kurangnya kontrol sosial dari masyarakat kerap kali membuat oknum-oknum kepala desa yang nakal mengambil kesempatan dalam pengunaan dana desa.
Bagaimana tidak? Kepala desa yang pada dasarnya adalah pemangku kebijakan tertinggi di desa, apalagi dalam keputusan pengelolaan dana desa kerap kali mengambil kesempatan untuk menyalahgunakan dana yang sudah di khususkan tujuannya.
Hal ini disampaikan zulfansyah salah satu warga desa bener meriah kecamatan pintu rime gayo kabupaten bener meriah dalam rilisnya ke media ini.
Pria yang juga anggota LSM GARIS MERAH ini Diduga bahwa kepala desa sudah bermain-main dengan uang dana desa yang sudah di plot untuk proyek perbaikan irigasi di desanya, zulfansyah mengungkapkan
“Adalah sebuah kecelakaan berfikir jika beranggapan semua masyarakat akan diam ketika ada yang menyalahi aturan, yang saya kesalkan kepada kepala desa, beliau Diduga menggunakan uang dana desa tersebut seolah milik pribadi, dana yang sudah di plot untuk proyek perbaikan irigasi dengan pagu 78juta dan sudah diberikan kepada TPK (tim pelaksana kerja) sekitar 37juta, dipakai oleh kepala desa 11juta untuk pengurusan sertifikat tanah yang pada dasarnya masyarakat yang mengurus sertifikat tanah itu bayar, sangat disayangkan iya yang belum sampai dua tahun menjabat dengan beraninya berbisnis dengan uang negara sampai proyek tersebut terhenti.”
Lanjutnya”Urgensinya apa urusan sertifikat tanah? pada musdespun tidak ada dana desa yang di plot untuk urusan sertifikat tanah, seperti kata pepatah kalau di hulu sudah keruh pasti di hilir juga begitu, saya menduga banyak pihak terlibat penyalahgunaan dana desa, dan kalau ini sampai terbukti saya bersama para warga akan surati inspektorat, kalau mau berbisnis gunakanlah uang pribadi jangan uang negara, malu kita!”
Sementara itu disisi lain uskandi selaku tim pelaksana kerja saat di konfirmasi oleh media ini menyatakan “uang yang sudah saya terima 37juta sudah saya gunakan untuk keperluan kerja dan membayar pajak, saya akan bekerja jikalau uang sudah diberikan oleh mereka (pemerintah desa) senilai 30juta lagi, karena ini soal air, kalau pekerjaan selalu terhambat dan disaat pengerjaan air selalu dimatikan saya akan berurusan langsung dengan masyarakat, kenapa harus 30juta dulu baru saya bekerja, agar pengerjaanya bisa sekali selesai”
(****)