Globaldetik.com.aceh. Bener Meriah Bagaikan hidup tanpa Pemerintah dan minimnya penegakan hukum sangat terasa di rasakan oleh Tengku jafar dan segenap temannya yang lain sebagai pemilik tanah garap di dusun Linge antara, kampung Simpur, Mesidah kab.Bener Meriah, Aceh. kata Tengku jafar kemarin kepada Angkaranews saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Tengku jafar mengatakan ” kami semua yang petani garap atas tanah itu dan sudah punya surat sporadik dan taat pajak setiap tahun hingga tahun 2022 ini kami tetap di minta bayar pajak tetapi yang menikmati pihak yang kami duga ada persekongkolan dari beberapa oknum mungkin karena merasa kuat segalanya sehingga bisa melakukan apa saja” papar Tengku jafar.

“Setiap kami mengadu kepada pihak terkait Sering kami dengar bahwa itu tanah negara dan kami menyadari memang itu tanah negara tetapi harus diketahui bahwa tanah negara adalah milik rakyat kecuali tanah pemerintah kamipun tidak ingin menggarap apalagi membayar PBB nya, tapi kami yang bayar PBB atas tanah negara itu tapi Kenapa bisa di rampas, dan batu di dalamnya di ambil sama orang lain karena untuk mencari kekayaan di jual ke PT Brantas dengan dalih untuk proyek nasional tapi semua kok diam saja” paparnya lagi.

“Apalagi soal reje Rusip yang telah menjual tanah garap kami kepada PT. Brantas dengan memperindah bahasa dengan kata Hibah dan di pungli 15% dengan dalih administrasi untuk desanya dari dana hibah tersebut terkesan di biarkan saja tanpa tersentuh hukum” ujar Tengku jafar

” Sebagai pemimpin hendaklah bersikap adil apabila salah katakan salah, karena pemimpin itu di minta tanggung jawabnya di akhir jaman nanti” pesan Tengku jafar

(HERMANSYAH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *