Globaldetik.com|Nagan Raya
Ratusan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya, menolak apapun bentuk investasi tambang emas di wilayah kecamatan bergelar Gampong Aulia di Serambi Mekkah tersebut
Penolakan juga ditujukan kepada PT BME, terkait permohonan Izin Usaha Pertambangan (IUP) emas, yang berlokasi di kecamatan tersebut, kata Ketua Gerakan Beutong Ateuh Banggalang (GBAB), Zakaria, pada Sabtu (27/5/2023)
Aksi penolakan tersebut dilakukan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang di Gampong Blang Meurandeh, Kamis lalu, untuk menghentikan tim yang akan meninjau ke lapangan sekitar lokasi tambang emas PT BME ujarnya.
Menurut Zakaria, dalam rangka peninjauan tersebut, pejabat terkait dari Pemkab Nagan Raya serta anggota DPRK, langsung dihadang oleh masyarakat. Masyarakat mengatakan, menolak keras investasi tambang apapun di wilayah tersebut.
Akibat adanya aksi penolakan itu, pejabat yang hendak melakukan peninjauan ke lapangan langsung balik arah, ungkap Zakaria.
Dalam kesempatan itu, kata Ketua GBAB , masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, telah membuat surat pernyataan bersama, menyikapi perizinan PT BME dan perusahaan sejenisnya
Selain itu, surat penolakan beroperasinya PT Bumi Mentari Energi/ dan perusahaan sejenisnya ditandatangani Keuchik Gampong Blang Meurandeh, Samsuar, Keuchik Gampong Kuta Teungoh, Muhammad Yusuf, Keuchik Gampong Blang Suak, Banta Kamari, anggota DPRK Nagan Raya Junid Ariyanto, dan Camat Beutong Ateuh Banggalang, Rustam Efendi.
Dalam surat tersebut, Camat Beutong Ateuh Banggalang, Rustam Efendi, menyatakan pihak muspika bersama seluruh masyarakat menyatakan sikap menolak PT BMM beserta jenis tambang/PT lainnya yang ingin mendirikan atau membuka pertambangan di wilayah tersebut
(Red