Sumatera Utara : Lahan sawit milik warga dirusak tanpa ada kesepakatan ganti rugi untuk proyek pembangunan jalan tol Trans Sumatra ruas Binjai – Pangkalan Brandan Zona 4 di Desa Pasiran Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatra Utara pada Selasa 03/10/2023.

 

Tokoh Masyarakat Darlen Sihite mengatakan lahan sawit warga di rusak dengan cara di tumbangkan menggunakan alat berat. “pemilik lahan sawit menangis histeris melihat pohon-pohon sawitnya ditumbangkan. Ucapnya di lokasi kejadian.Rabu 05/10/23.

 

“Kami para warga geram melihat nya, dan langsung meminta pertanggung jawaban, melampiaskan hal itu puluhan warga mengejar mobil patroli berlogo HKI yang merupakan pengembang dari proyek jalan tol Trans Sumatra ruas Binjai – Pangkalan Brandan Zona 4 ini. “Tambah Darlen Sihite.

 

“mediasi pun dilakukan pihak kepolisian setempat hingga malam hari, namun pihak HKI enggan mengakui lahan tersebut di rusak olehnya, ia berdalih pengerusakan tersebut dilakukan oleh pihak pengadilan, steatmen tersebut membuat warga geram dan langsung menyerang pihak HKI dan terjadi kericuhan. “Pungkas Sihite.

 

“warga berharap adanya keadilan di Negri ini, warga sangat mendukung pembangunan jalan tol, namun bayarlah ganti rugi tanah mereka yang masuk jalur pembangunan jalan tol terlebih dahulu baru dilakukan pembangunan. “Cetus Sihite.

 

Kapolsek Gebang Iptu M Sebayang membenarkan kejadian ini, “kami sempat di ajak untuk melakukan eksekusi, namun kami dari pihak kepolisian tidak mau turun dikarenakan berkas-berkas eksekusi belum lengkap.”ucapnya di lokasi.

 

“Kami dari pihak Kepolisian akan berkomitmen untuk tetap netral dalam menangani masalah ini, di hari Jum’at akan kita lakukan mediasi kembali antara pihak HKI dan Warga di Kantor Polsek Gebang. Mobil Patroli berlogo HKI yang di sandra warga telah dititipkan di Polsek Gebang, “Tutupnya.

#tim#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *