Aceh Tamiang – Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra resmi melantik 5 (lima) Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023-2028, di Aula Setdakab, Jumat (12/1/2024).
Kelima Komisioner KIP Aceh Tamiang yang dilantik tersebut yaitu, Mauliza Wira Kesuma, Kamardi Arif, Lindawati, Rita Afrianti dan Rusli.
Pj. Bupati Asra dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Komisioner yang baru dilantik. Asra berharap kepada mereka untuk menjaga amanah.
“Semua tanggungjawab dan harapan besar seluruh masyarakat saudara pikul”, ucapnya.
Dalam pada itu Pj. bupati Asra berpesan kepada kelima Komisioner untuk selalu menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu, membangun konsolidasi internal KIP dengan membangun komunikasi efektif dan intensif dengan multipihak.
“Teruslah belajar dan belajar dan lanjutkan kerja-kerja persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang tinggal menghitung hari”, sambung Asra.
Dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini, kelima komisioner dilantik berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 60 Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Januari 2024.
Hadir dalam acara itu unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.