Aceh Tamiang – Jumat (12/1/24), saat memberikan sambutan gerakan tanam vetiver, Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra meminta pengertian warga yang terdampak pembangunan tanggul sementara. Disebutkannya, pembangunan tanggul sementara tersebut dilakukan guna memitigasi bencana banjir yang kerap terjadi akibat luapan air Sungai Tamiang.
“Kami minta Camat bersama Datok Penghulu bermusyawarah dengan warga supaya tidak ada ganti rugi tanah yang terkena pembangunan tanggul. Ini ibadah sosial. Kita ikut membantu mencegah banjir dengan mengikhlaskan tanah yang terkena pembangunan tanggul sementara ini,” tambahnya meminta pengertian warga Gelung, Kecamatan Seruway.
Dijelaskan, bahwa pemkab tidak memiliki dana untuk membayar ganti rugi tanah warga terdampak. Sebab, kata Pj. Bupati Asra, pembangunan tanggul sementara ini pun menggunakan anggaran mitigasi bencana yang ada di BPBD.
“Jadi ini bukan proyek kayak jalan tol. Ini upaya pencegahan yang kita lakukan supaya warga tidak terkena banjir lagi. Jangan asal sudah hujan sedikit, langsung terendam rumah warga di sini,” terangnya menguatkan.
Disebutkan, pembangunan tanggul sementara ini digeser sejauh 10 meter dari tanggul yang jebol. Hal ini agar tanggul sementara tidak terlalu dekat dengan bibir sungai guna mengurangi risiko terjadinya erosi akibat terikis arus sungai.