DELI SERDANG-(Globaldetik.com) Kepala Desa Cinta Rakyat Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang diduga kesal dan marah selalu dikonfirmasi terkait adanya keluhan warga atas kinerjanya tidak sesuai dengan harapan warga pembangunan hanya demi kepentingan dan orang terdekat, Selasa (16/07/2024).
Kepala Desa Cinta Rakyat H. Adi Kustiono dengan kebiasaannya dinilai tempramen dan suka marah-marah ini, apabila warga protes atas kinerjanya itu selalu mencoba ingin mencari tau warga siapa orangnya yang berani memprotes semua kebijakan kinerjanya yang tidak sesuai dengan harapan warga terkait penggunaan anggaran dana Desa dalam pembangunan.
“Warga mana yang berani protes berani tidak kamu tunjukkan, Jangan asal ngomong tidak ada konfirmasi ada aturannya bang,” Tertulis di pesan chat WhatsApp Wartawan.
Menurutnya pemberitaan dari awak media seperti Pewarta.co, TVnya buruh.com, Suaraakademis, dan globaldetik.com hanya akal akalan awak media dalam membuat buat berita tidak jelas.
“Alah kamu yang buat buat berita lihat berita asal asalan itu, Jelas kami semua rapat dengan warga dan BPD dengan warga sama ada berita acaranya boleh kita lihat lah,”Cetus Adi Kustiono tanpa mengirim foto dan berita acara yabg di maksud.
Sangat disayangkan Kepala Desa Cinta Rakyat sangat tidak memahami adanya kode etik wartawan dalam menyajikan berita meski sudah dijelaskan, namun, masih tidak menerima akan adanya pemberitaan pembangunan di Desa dinilai tidak sesuai dengan harapan warga.
Sebelumnya, diberitakan kinerja kepala Desa Cinta Rakyat kembali di keluhkan warga terkait Dana Desa Tahun Anggaran 2023 diduga rawan korupsi atas pembangunan yang tidak tepat sasaran. Pasalnya warga menilai pembangunan hanya mementingkan pribadi dan orang – orang terdekat hingga melanggar Undang Undang Desa, Pada Jumat (05/07/2024) lalu.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kepala Desa Cinta Rakyat diduga telah melanggar pasal Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada pasal 78 – 79.
“Kami butuh pembangunan desa itu benar benar bisa dirasakan oleh warga bukan untuk kepentingan pribadi dan orang orang terdekat, seperti pagar besi manfaatnya sama sekali tidak ada bagi warga di desa khususnya dusun IV,” Cetus Rita (44)
“Sekarang di 2024 kita lihat kadesnya nggak perhatian dengan warga dimana kita semua musibah banjir terendam karena drainase sama sekali tidak ada berfungsi, kadesnya kemana malah kabarnya bimtek sama sekali enggak ada manfaatnya bagi warga,” Tambah Rita kepada awak media.
“Kita lihat bukannya ada bantuan bagi warga yang memang semua perkerjaannya itu ada petani dan pekerja buruh bukan pemain sepak bola apa gunanya itu dibangun pagar besi lapangan bola dengan anggaran fantastis Rp.141 JT lebih,” Keluh Rita.
Adi, sebagai Ketua BPD Cinta Rakyat ketika dikonfirmasi terkait manfaat adanya pembangunan pemasangan pagar besi keliling lapangan bola diduga ikut berdalih dengan mengatakan, “Tidak hanya pagar besi, Tapi secara berkala akan tertutup, Sehingga Tidak bebas untuk hal-hal yang kurang terpuji. Kita tahu, Percut tempat barang haram yang sulit di berantas,” Tutupnya
Warga dusun XI sebut saja Wak Alang diminta tanggapannya terkait adanya pembangunan pagar keliling lapangan sepak bola dengan anggaran Rp.141.140.000 mengatakan hal berbeda dengan program desa.
“Kalau saya memang gak ada manfaatnya, tapi bagi orang itu banyak manfaatnya mungkin!. tapi sekali lagi buat warga enggak ada manfaatnya,”Tutur Wak Alang
“Kalau memang ada Dana Desa ini Paret lah (drainase red) dibangun biar nggak banjir sama jalan itu juga dibangun, Jadi kalau di dusun XI tempat kita selama jadi kades belum ada pembangunan disini, untuk menyemennya, saya buat sendiri paret ini, pakai biaya sendiri” Kata Wak Alang sekira 1 Tahun buat drainase dengan biaya sendiri.
Terpisah, ketika Kades Cinta Rakyat Adi Kustiono dikonfirmasi terkait drainase mengatakan “Tidak ada drainase dibangun menggunakan uang warga, semuanya pakai dana desa.” Katanya
Hasil dari investigasi awak media, Ucapan kepala desa tidak sesuai dengan apa yang di ucapkan oleh warga tersebut.
Selain itu, pemasangan pagar besi dengan pelaksana teknisi bernama Sadaruddin ketika dijumpai dilokasi oleh awak media melalui pekerja nya mengatakan “Hal berbeda karena sama sekali tidak mengenal pemborong diduga hanya demi kepentingan pribadi kepala desa pasang plang diduga tak sesuai dengan RAB Anggaran.
Terpisah, Kepala Desa Cinta Rakyat, Adi Kustiono saat dikonfirmasi terkait tidak adanya program Ketapang dari alokasi anggaran Dana Desa sebesar 20 % dari jumlah Dana Desa sebesar Rp. 1.095.731.000 dengan besaran Rp.219.146.200 dialihkan dengan program akal akalan bersama orang orang terdekat.
“Ketapang kita masih!, apa?.. buat…., jalan!.” Kata kades Ketika dikonfirmasi, ucapan nya terbata bata.
“Ketapang kan ada pangan, ada hewani, jalannya harus kita bangun, itulah jalan yang disusun 9, Citra indah, itu Ketapang!. jadi itu untuk melangsir panen, mereka nggak susah.” Katanya kepada wartawan
Awak media bertanya lagi terkait pagar besi yang dikerjakan Sadaruddin sebagai pelaksana, kades menjelaskan!
“Untuk permainan anak-anak sama olah raga”. Katanya.
Selian itu, di dusun 1 pembangunan jalan yang hal itu juga Ketapang yang diduga di alihkan kades Cinta Rakyat.
“Disusun 1 itu juga Ketapang paving blok dan untuk gang Joyo sekitar 30 ntah 40 meter itu,”
Diminta dinas terkait Inspektorat untuk memanggil dan periksa Kepala Desa Cinta Rakyat dengan adanya temuan awak media diduga telah melanggar Undang-undang tentang Desa dalam menggunakan anggaran Dana Desa.
Laporan : Edwin Simanjuntak
Sumber : TVnyaburuh