Globaldetik.com | KOTA LANGSA – Kata itu selalu terasosiasi dengan ‘Serambi Mekah,’ sebuah gambaran surgawi tentang ketaatan dan keteguhan dalam menjalankan syariat Islam. Itulah yang terpatri dalam pikiran saya sebelum menginjakkan kaki di kota ini, sebagai seorang pengunjung dari luar Aceh yang ingin merasakan suasana Ramadan di daerah yang terkenal dengan keislamannya. Saya membayangkan sebuah kota yang tenang, khusyuk, di mana lantunan ayat suci Al-Quran memenuhi udara, dan nilai-nilai agama begitu terasa di setiap sudutnya. Namun, apa yang saya saksikan di sini adalah sebuah realitas yang menghancurkan ekspektasi tersebut secara total. Judi bola biliar, sebuah aktivitas yang jelas bertentangan dengan ajaran agama yang saya pahami, beroperasi secara terang-terangan. Rasanya mustahil. Mustahil bagi saya untuk menerima kenyataan ini, terutama mengingat reputasi Langsa.
Mustahil bagi saya untuk memahami bagaimana sebuah kota yang selama ini saya anggap sebagai simbol keislaman yang kuat, justru menjadi tempat berkembangnya kegiatan yang melanggar nilai-nilai agama yang selama ini saya yakini. Ini bukan sekadar perbedaan antara ekspektasi dan realita, tetapi sebuah pukulan keras yang mengguncang keyakinan saya tentang bagaimana syariat Islam dipraktikkan di sini.
Bagaimana bisa? Pertanyaan itu terus bergema di benak saya, diiringi ketidakpercayaan yang bercampur dengan kekecewaan yang mendalam. Saya tidak pernah membayangkan akan melihat pemandangan seperti ini di ‘Serambi Mekah,’ apalagi selama bulan Ramadan. Kontras antara suasana tadarus yang khusyuk dengan keberadaan tempat permainan biliar ini sangat mencolok dan menyakitkan. Ini menunjukkan adanya jurang pemisah antara harapan dan realita, antara citra dan kenyataan di Langsa. Saya berharap ada penjelasan yang masuk akal atas fenomena ini, karena apa yang saya lihat sangat sulit untuk diterima.”
Bulan Ramadan di Langsa, 17 Maret 2025 /1446 H menghadirkan pemandangan yang ironis dan memprihatinkan. Di satu sisi, lantunan ayat suci Al-Quran dalam tadarus Ramadan begitu merdu dan menyentuh hati, menciptakan suasana spiritual yang khusyuk bagi umat Islam yang menjalankan ibadah. Namun, di sisi lain, keberadaan tempat permainan biliar yang beroperasi di Langsa menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan yang mendalam di tengah masyarakat, termasuk saya sebagai pengunjung.
Keberadaan permainan biliar, yang oleh sebagian kalangan dianggap sebagai bentuk perjudian, menciptakan kontras yang sangat mencolok dan menyayat hati dengan suasana religius yang seharusnya dijaga selama bulan suci Ramadan. Hal ini menjadi “goresan” yang dalam bagi kesucian bulan Ramadan di Kota Langsa, khususnya bagi mereka yang merasa terganggu oleh pemandangan tersebut, termasuk saya sebagai seorang muslim dari luar Aceh. Suara bola biliar yang saling berbenturan dan suasana ramai di tempat tersebut dinilai mengganggu kekhusyukan ibadah dan menciptakan disonansi kultural yang cukup signifikan bagi saya
Pertanyaan pun muncul: mengapa aktivitas yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai keislaman di bulan Ramadan ini dibiarkan beroperasi di Langsa? Apakah ada pengawasan yang kurang ketat atau ketidaktegasan yang sistematis dalam penegakan aturan syariat Islam di Kota Langsa? Kejadian ini memicu perdebatan yang semakin memanas di tengah masyarakat Langsa. Sebagian warga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kesucian bulan Ramadan dan menegakkan aturan syariat Islam secara konsisten dan tegas.
Mereka berharap agar pemerintah daerah lebih memperhatikan dan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tempat-tempat hiburan yang dinilai kurang sesuai dengan suasana Ramadan, bukan hanya sekedar imbauan. Peristiwa ini pun menjadi sorotan dan pembahasan yang luas di media sosial, dengan berbagai komentar dan pendapat yang bermunculan, menunjukkan keprihatinan yang meluas di masyarakat.
diharapkan agar pemerintah daerah dan pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga keagamaan, dapat lebih memperhatikan dan mengantisipasi kejadian serupa agar suasana Ramadan di Langsa tetap terjaga kesucian dan kekhusyukannya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keselarasan antara kehidupan sosial dan nilai-nilai keagamaan, khususnya selama bulan Ramadan. Ketegasan dan konsistensi dalam penegakan hukum syariat Islam sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk menciptakan suasana Ramadan yang lebih kondusif dan penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat Langsa, dan mengembalikan citra Langsa sebagai “Serambi Mekah” yang sesungguhnya.
(Red)

