Subulussalam, Globaldetik.com  Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, Kejaksaan Negeri Subulussalam tak tinggal diam. Kamis  (24/07/2025), Kepala Seksi Intelijen Delfiandi, SH turun langsung ke Kampong Lae Bersih, Kecamatan Penanggalan, membawa satu misi mulia: “Jaga Desa”, sebuah program unggulan Kejaksaan Agung RI yang sejalan dengan Nawacita Presiden RI Prabowo Subianto.

Berbekal tekad, data, dan perangkat digital, Delfiandi menyampaikan bahwa pengawasan kini tak lagi dilakukan setelah kasus mencuat, tapi justru sebelum potensi penyimpangan terjadi.

“Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi menyelamatkan. Uang desa adalah harapan rakyat. Jangan sampai harapan itu dikhianati oleh ketidaktahuan atau kelalaian,” tegas Delfiandi di hadapan aparatur desa dan tokoh masyarakat.

📲 Era Baru Pengawasan Dana Desa: Semua Bisa Diakses, Semua Bisa Awasi

Dalam sosialisasi yang digelar di Balai Desa Penanggalan Timur, Kejaksaan memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa—alat bantu transparansi yang memungkinkan setiap warga dan aparat desa memantau anggaran secara real-time.

Mulai dari APBDes, aset, aktivitas LSM, hingga keberadaan orang asing di wilayah desa, semua dapat dicatat, dipantau, dan diawasi. Bahkan terdapat fitur Lapdu (Laporan Pengaduan Masyarakat) yang membuka ruang bagi warga menjadi bagian dari pengawas anggaran.

> “Digitalisasi adalah kunci. Jangan sampai kades dijebak oleh ketidaktahuan atau permainan orang luar. Aplikasi ini adalah pagar pelindung,” ujar Delfiandi saat melatih para operator dan bendahara desa.

🤝 Kolaborasi, Bukan Intimidasi: Jaksa sebagai Sahabat Desa

Tak hanya berhenti pada sosialisasi, Kejari Subulussalam juga menyiapkan pendampingan teknis, modul resmi, dan dokumentasi digital. Bahkan, dalam waktu dekat, akan dilakukan penandatanganan MoU antara Kejaksaan dan Pemerintah Desa sebagai bentuk komitmen bersama menjaga dana desa dari potensi korupsi, baik yang disengaja maupun karena kelalaian regulasi.

Kepala Kampong Lae Bersih, Hakimin, S.Pd, menyambut baik program ini. Menurutnya, ini adalah momen penting bagi perangkat desa untuk belajar dan terlindungi.

> “Kami butuh edukasi, bukan hanya pengawasan. Jaga Desa memberi kami alat sekaligus pendamping,” ungkap Hakimin.

🧭 Menjaga Desa, Menjaga Negara: Nawacita di Akar Rumput

Program “Jaga Desa” merupakan implementasi nyata dari salah satu poin Nawacita Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat desa sebagai garda depan pembangunan nasional. Dengan menggandeng Kementerian Desa, Kejaksaan Agung RI menempatkan jaksa tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai penjaga masa depan desa.

> “Saya tidak membawa surat penahanan, saya membawa aplikasi. Agar desa kuat, agar negara tidak goyah,” pungkas Delfiandi, disambut tepuk tangan warga yang memenuhi balai desa.

Kegiatan serupa akan menyasar desa-desa lain seperti Dasan Raja, Penanggalan Timur, dan desa prioritas lainnya. Harapannya, program ini bukan hanya mencegah korupsi, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan dan literasi hukum di akar rumput.

🖋️ Redaksi: Globaldetik.com Raja uli  | Editor: Anton Tinendung
📸 Liputan Lapangan & Dokumentasi Eksklusif: [Globaldetik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *