Subulussalam, Globaldetik.com  Kasi Intelegen Jaksa Subulussalam lakukan Sosialisasi program “Jaga Desa” salah satu Nawacita Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kejaksaan Agung RI atas usaha meminimalisir tindakan korupsi didesa yang juga bekerjasama dengan Kementerian desa, baik tindakan yang disengaja maupun atas kelalaian pemerintah kampong atas tidak pahamnya regulasi tipikor atau tindak pidana khusus.

Delfiandi, SH, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam, mendatangi kantor di Kampong Penanggalan Timur kecamatan Penanggalan Jumat (24/07/2025). Ia datang langsung dengan satu misi mulia: mengawal Dana Desa agar tidak diselewengkan, sejak dari hulu! Kepala Kampong Penanggalan Timur Mansuryadi menyambut baik Sosialisasi program JAGA DESA untuk Desa Penanggalan Timur.

Berbalut dengan setelan dinas lengkap dan langkah pasti, Delfiandi,SH menyusuri kampung demi kampung di Kecamatan Penaggalan.Tujuannya? Sosialisasi Program “Jaksa Jaga Desa” sekaligus mengedukasi aparatur desa soal digitalisasi dan transparansi anggaran. Termasuk sosialisasi pada Operator desa dan Bendahara desa Penanggalan Timur.

> “Program ini bukan soal menakut-nakuti, tapi soal menyelamatkan. Karena uang desa adalah harapan rakyat,” tegas Delfiandi, di hadapan para kades dan masyarakat.

📲 Digitalisasi Dana Desa: Sekarang Semua Bisa Diintip (Secara Legal!)

Dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Penanggalan Timur, Kejari Subulussalam mengenalkan aplikasi Jaga Desa—sebuah sistem canggih yang membuat semua data anggaran desa bisa dimonitor secara real-time. Mulai dari APBDes, aset, LSM, hingga data orang asing yang tinggal di kampung, semua bisa dilacak.

Aparatur desa diajari langsung cara login, input data, dan mengisi laporan. Bahkan ada fitur Lapdu (Laporan Pengaduan Masyarakat) yang memungkinkan warga bisa jadi pengawas anggaran.

> “Kalau dulu kejaksaan datang setelah kasus mencuat, sekarang kami hadir sebelum ada masalah. Mencegah lebih baik dari menindak,” ungkap Delfiandi.

🤝 Jaga Kampung, Jaga Bangsa

Kegiatan ini juga dirangkai dengan diskusi terbuka dan pendampingan teknis. Tak hanya sosialisasi, tapi juga edukasi. Disiapkan pula berbagai dokumen resmi seperti:

Surat Perintah (PRIN)
Modul aplikasi dan form operator
Laporan kegiatan & dokumentasi digital

Dalam waktu dekat, MoU antara komitmen Kejaksaan dan Pemerintah Desa juga akan ditandatangani sebagai wujud kolaborasi nyata.

Kejari Subulussalam menyasar sejumlah desa prioritas: Dasan Raja, Lae Bersih, PENANGGALAN timur dan lainnya. Bukan untuk menyelidiki, tapi untuk memahamkan peran hukum sebagai pelindung, bukan hanya penindak.

> “Saya tidak datang membawa surat penahanan, tapi membawa aplikasi. Supaya desa kuat dan negara nggak goyah,, program ini salah satu Nawacita dari Bapak Presiden dan Kejaksaan agung” pungkas Delfiandi, disambut tepuk tangan warga.

🖋️ Redaksi Globaldetik.com  Raja uli | Editor: Anton Tinendung
📸 Laporan lapangan & dokumentasi eksklusif di: Globaldetik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *