Globaldetik.com | ACEH UTARA – Sebanyak 58 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi teknis tahap pertama di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh yang ditempatkan di wilayah Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Aceh Utara, menerima Surat Keputusan (SK) pada acara yang berlangsung di Aula Cabdin Aceh Utara, Selasa (5/8/2025).
Kepala Cabdin Aceh Utara, Muhammad Johan, S.Pd.,M.Pd dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK. Beliau mengingatkan bahwa perubahan status dari tenaga kontrak/honor menjadi PPPK ini hendaknya menjadi momentum untuk meningkatkan motivasi dan kinerja.
“Dengan perubahan status ini, tanggung jawab kita semakin besar. Saya berharap saudara-saudara dapat memberikan kontribusi yang maksimal demi peningkatan mutu pendidikan di Aceh, khususnya di wilayah Aceh Utara,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya profesionalisme dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik. Beliau juga mengajak seluruh PPPK untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi siswa-siswi di Aceh Utara.
Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Dinas Pendidikan Aceh dan Cabdin Aceh Utara, serta perwakilan dari organisasi guru. Suasana haru dan bahagia terpancar dari wajah para PPPK yang akhirnya mendapatkan kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga kontrak/honor.
penulis:( Masykur)

