Global detik.com | ACEH UTARA, —
6 Desember 2025,Amarah publik Aceh Utara meledak secara luar biasa setelah muncul pengakuan yang mengejutkan dari seorang pejabat Pemkab Aceh Utara yang tegas menuding sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara diduga terlibat langsung dalam aksi penjarahan bantuan banjir yang disalurkan ke Pendopo Bupati.

Informasi yang menggemparkan ini langsung menghantam kredibilitas lembaga legislatif yang seharusnya berperan sebagai pelindung dan pembela kepentingan rakyat, bukan sebagai pihak yang menggasak bantuan yang sangat diperlukan untuk korban bencana alam yang sedang menderita.

Dalam pengakuannya yang dibuat secara terbuka kepada media massa lokal dan nasional, pejabat itu secara rinci mengungkapkan bagaimana sejumlah anggota dewan—baik yang berasal dari partai politik nasional maupun partai lokal yang aktif di Aceh Utara—diduga seenaknya mengangkut bantuan yang sudah masuk dan dipusatkan di Pendopo Bupati di Kota Lhokseumawe. Aksi penjarahan tersebut disebut berlangsung tanpa malu dan dengan cara yang terlihat jelas, membuat Kepala Dinas Sosial Aceh Utara dan Plt. Sekretaris Daerah Aceh Utara hanya bisa gigit jari dengan rasa tidak berdaya saat mencoba menghentikan tindakan yang merugikan itu.

Kondisi ini semakin memanas suasana publik, yang sudah lama menantikan bantuan untuk memulihkan kehidupannya setelah terjangkit banjir. Banyak warga menyampaikan kekecewaan dan kemarahan terhadap perilaku yang dianggap melanggar etika dan amanah publik dari para pejabat yang seharusnya melayani mereka.

 

penulis (Alung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *