BANDA ACEH, GLOBAL DETIK — Jajaran Polres Aceh Jaya menggagalkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Kecamatan Panga. Penertiban ini dilakukan di tengah tantangan keterbatasan personel serta kondisi medan yang berat.

​Operasi gabungan yang tergabung dalam Operasi PETI Seulawah 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, IPTU Julian Zairi, S.H., M.H., bersama unsur terkait. Dalam penindakan ini, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta satu unit alat berat jenis ekskavator.

​Apresiasi Pers dan Komitmen Penegakan Hukum

​Kepala Perwakilan Media Mitrapol Aceh, Teuku Indra Yoesdiansyah, S.KM., S.H., menyampaikan pandangannya terkait langkah tegas aparat penegak hukum tersebut. Menurutnya, keberhasilan menembus kawasan pedalaman menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam merespons aduan atau instruksi pimpinan di tingkat atas.

​”Menempuh perjalanan berjam-jam menembus pedalaman membuktikan bahwa hambatan geografis tidak menyurutkan langkah aparat dalam menegakkan aturan,” ujar Teuku Indra, Kamis (13/8/2026).

Ia menilai, langkah penindakan dalam Operasi PETI Seulawah 2026 mencerminkan implementasi arahan Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dalam menertibkan praktik ilegal di daerah pelosok.

Dengan adanya penindakan tegas ini, masyarakat semakin merasa aman dan nyaman, serta kepercayaan publik terus meningkat terhadap kinerja Kepolisian Aceh di bawah kepemimpinan Kapolda Ruddi. Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, pihaknya berharap penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan dapat terus dilakukan secara konsisten, objektif, dan berkeadilan demi kelestarian alam di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *