
Aceh-subulusalam Globaldetik.com Selasa (22/7/2025)Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, telah terpilih sebagai salah satu desa di daerah itu sebagai calon percontohan desa anti korupsi Tahun 2025. Informasi ini disampaikan langsung oleh Rahmadi, Kepala Desa Subulussalam Selatan.

Desa Subulussalam Selatan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi perluasan tahap 1 sampai tahap 2 melalui zoom meeting bersama pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan ini diikuti serentak dengan 22 desa di kabupaten/kota se Provinsi Aceh.

Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam, Ridho Sahri Walhuda, menyebutkan bahwa penunjukan Desa Subulussalam Selatan sebagai calon percontohan desa anti korupsi melalui beberapa tahapan penilaian oleh tim. “Desa tersebut diusulkan ke Inspektorat Aceh karena telah melalui beberapa tahap penilaian oleh TIM,” ujar Ridho.

Keuchik Subulussalam Selatan menyampaikan terimakasih kepada semua pihak atas pengusulan desanya tersebut. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama mendukung demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemilihan Desa Subulussalam Selatan sebagai calon percontohan desa anti korupsi merupakan langkah maju dalam mencegah korupsi di daerah tersebut. Dengan dukungan dari semua pihak, desa ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.@//raja uli///@
