Subulussalam –Globaldetik.com Polemik dugaan penyimpangan penyaluran bantuan pangan Bulog di Desa Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, semakin memanas. Setelah muncul dugaan manipulasi data penerima bantuan dan pengurangan jumlah bantuan yang diterima warga, kini salah seorang oknum perangkat desa berinisial R. Solin kembali menjadi sorotan karena diduga mengunggah status di media sosial yang dianggap menghina sekaligus mengintimidasi warga penerima bantuan.

Menurut pengakuan salah seorang warga yang mengaku menjadi korban dugaan manipulasi data penerima bantuan, oknum perangkat desa tersebut mengunggah foto salah seorang penerima bantuan melalui status WhatsApp pribadinya disertai kalimat yang dinilai merendahkan. Dengan bahasa daerah.

Dalam unggahan tersebut tertulis, “Saya tidak takut siapapun backingmu,” serta kalimat, “Inilah orang yang tidak tahu diri, sudah dibantu tak tahu diri, paham kau.”

Warga menilai unggahan tersebut ditujukan kepada penerima bantuan yang sebelumnya mempertanyakan jumlah bantuan yang diterimanya. Mereka mengaku merasa dipermalukan dan diintimidasi karena foto penerima bantuan dipublikasikan bersama kalimat bernada ancaman dan penghinaan.

Peristiwa ini berawal dari dugaan ketidaksesuaian penyaluran bantuan pangan Bulog Tahun 2026. Salah seorang penerima bantuan, Nurbana, mengaku hanya menerima satu karung beras dan dua liter minyak goreng, padahal menurut informasi yang diterimanya, bantuan untuk alokasi dua bulan seharusnya berupa dua karung beras masing-masing 10 kilogram dan empat liter minyak goreng.

 

 

“Kenapa saya dipotret menerima dua sak beras, tetapi yang diberikan hanya satu? Minyak goreng difoto empat, tetapi diberikan hanya dua. Ketika saya bertanya, saya malah dijawab kasar, ‘Itu untuk kami, bukan urusanmu’,” ujar Nurbana.

Karena merasa diperlakukan tidak baik, Nurbana mengaku memilih mengembalikan bantuan tersebut kepada petugas.

Warga menduga terdapat modus dalam proses pembagian bantuan, yakni penerima terlebih dahulu difoto seolah menerima bantuan secara lengkap berupa dua karung beras dan empat liter minyak goreng. Namun setelah proses dokumentasi selesai, bantuan yang diserahkan kepada warga disebut tidak sesuai dengan yang didokumentasikan. Dugaan tersebut hingga kini belum mendapat tanggapan resmi dari pihak terkait.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti adanya dugaan perubahan data penerima bantuan. Berdasarkan informasi yang dihimpun warga, lebih dari seratus data penerima disebut mengalami pergantian sehingga diduga memengaruhi jumlah penerima maupun porsi bantuan. Warga juga mempertanyakan adanya perangkat desa yang disebut ikut tercantum sebagai penerima bantuan. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari instansi berwenang.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua LSM Suara Putra Aceh (SPA) Kota Subulussalam, Anton, meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penyimpangan penyaluran bantuan pangan Bulog di Desa Suka Makmur.

Menurutnya, Dinas Pangan Kota Subulussalam seharusnya dilibatkan secara langsung dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat agar mekanisme pembagian berjalan sesuai ketentuan dan meminimalkan potensi penyimpangan.

“Kami meminta Dinas Pangan Kota Subulussalam turun langsung dalam proses pembagian bantuan kepada masyarakat. Instansi teknis inilah yang memahami mekanisme penyaluran sehingga bantuan benar-benar diterima utuh oleh masyarakat yang berhak. Jika ditemukan dugaan penyimpangan, aparat penegak hukum harus mengusutnya secara tuntas,” tegas Anton.

LSM SPA juga meminta Pemerintah Kota Subulussalam mengevaluasi kinerja perangkat desa yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan. Menurut mereka, apabila terbukti terdapat pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan kewenangan, maka harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Penjabat Kepala Desa Suka Makmur, oknum perangkat desa berinisial R. Solin, pihak Perum Bulog, maupun Dinas Pangan Kota Subulussalam belum di konfirmasi media

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *