Global detik.com | LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara menyempatkan diri bersilaturahmi dengan Ulama Pimpinan Dayah labu haji Aceh Selatan Abuya syeh abdulrauf, di sela-sela aktivitasnya di pusat Kota Lhoksukon, warung Azka Kupi Kabupaten Aceh Utara Kamis (03/09/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan kalangan ulama serta tokoh agama.
Silaturahmi antara kepala daerah dan ulama dinilai memiliki arti penting, khususnya dalam membangun sinergi serta menyerap berbagai masukan terkait persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil., S.E., MM. Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Dr Jamaluddin, S.Sos, M.Pd. Menyampaikan bahwa keberadaan ulama memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam memberikan pembinaan keagamaan sekaligus menjaga nilai-nilai sosial dan moral di tengah masyarakat.
“Silaturahmi dengan para ulama sangat penting bagi pemerintah daerah. Kami ingin terus membangun komunikasi dan mendengarkan masukan serta nasihat dari para ulama demi kebaikan masyarakat Aceh Utara,” ujar Bupati.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam melaksanakan pembangunan. Dukungan dan masukan dari ulama, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar berbagai program pemerintah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Bupati juga berharap hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan ulama dapat terus terjaga dan ditingkatkan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pembangunan Aceh Utara, tidak hanya dari sisi infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga dari aspek keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Pertemuan dengan ulama menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.
Pemerintah daerah berharap nasihat dan masukan para ulama dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Aceh Utara.

