GLOBALDETIK.COM | Aceh Utara – Panitia Zakat Fitrah Gampong (Desa) Samakurok Kecamatan Tanah Jambo Aye,Kabupaten Aceh Utara, sudah mulai menerima penyaluran Zakat Fitrah Tahun 1446 H/2025 M.
Penerimaan penyaluran Zakat Fitrah tersebut sudah dimulai dari malam ke 24 Ramadhan atau bertepatan pada 24 Maret 2025, usai selesai Shalat Tarawih di Meunasah(Surau) Gampong setempat.
Disela-sela kegiatan Imum Meunasah Gampong setempat, Tgk Sulaiman Nurdin selaku Ketua Panitia didamping H.Razali( Waled Razali) mengatakan, penerimaan penyaluran zakat fitrah ini dilakukan hingga malam ke 28 Ramadhan atau bertepatan dengan tanggal 28 Maret 2025.
” Zakat Fitrah yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat gampong setempat yang berhak menerimanya mulai hari meugang lebaran Idul Fitri, pada tanggal 28 Maret 2025,”katanya saat ditemui Globaldetik.com,Rabu 26/3/2025 malam.
“Zakat Fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok berupa beras yang dikonsumsi sehari-hari,” jelasnya.
Besaran zakat Fitrah yang harus ditunaikan masyarakat untuk tahun 1446 H/2025 M Masehi adalah sebesar 2,8 kilogram beras perjiwa.
Waled Razali menambahkan, untuk mempermudah dan menghindari antrian pada saat warga menyerahkan Zakat Fitrahnya, warga dapat menyerahkan melalui perwakilan dusun masing-masing.
“Yaitu perwakilan Dusun Cempaka, Seulanga,Anggrek,Melati dan Jeumpa.
Keuchik Gampong (Kepala Desa) Samakurok Zulfikar yang akrab disapa Keuchik Joel Kopral, berharap penerimaan dan pembagian Zakat Fitrah tahun ini dapat berjalan dengan lancar.
“Diharapkan penerimaan Zakat Fitrah tahun ini dapat meningkat dan Zakat Fitrah yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Keuchik Joel Kopral. (AR)

