Aceh Tamiang, Globaldetik.com – Juru bicara Panitia Anggaran, Irwan Effendi, SH membacakan Pendapat Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama. Selasa, (19/09/2023).
Berdasarkan uraian yang disampaikan dalam Rapat Paripurna, ringkasan KUA-PPAS yang telah dibahas oleh DPRK Aceh Tamiang di tingkat Komisi-komisi bersama OPD Kabupaten Aceh Tamiang dan selanjutnya dibahas pada Panitia Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Tamiang.
Selanjutnya, penetapan anggaran dengan rincian, Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar Rp 1.171.221.742.439,- dan Belanja diperkirakan sebesar 1.167.921.742.439,- sehingga terjadi surplus sebesar Rp 3.300.000.000 yang akan digunakan untuk menutupi selisih pembiayaan, dimana asumsi penerimaan pembiayaan pada Tahun 2024 sebesar Rp 3.000.000.000 dan rencana pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6.300.000.000,-.
“Selanjutnya dalam pembahasan yang telah dilakukan, ada beberapa poin yang menjadi catatan untuk menjadi perhatian”. sebut Irwan Effendi.
Kemudian, Irwan Effendi juga menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi catatan yang antara yaitu ;
Poin yang pertama tentang proses pemberian bantuan untuk fakir miskin harus mempunyai target, sehingga ke depannya, masyarakat yang fakir miskin mampu untuk berdikari.
Kedua tambahnya, penguatan kapasitas guru dayah serta memberi biaya gratis santri yatim piatu.
Ketiga, Penyediaan ruangan khusus tempat pelayanan beserta petugas yang berkompetensi dalam pengurusan perizinan OSS.
Lanjutnya, ke empat ketersediaan obat-obatan pada Rumah Sakit serta optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat dan imunisasi balita.
Yang terakhir peningkatan PAD pada wilayah di luar perkotaan serta setifikasi aset pemerintah kabupaten dan lain-lainnya. (Andre)