Deli Serdang : Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Teropong Keadilan dan Hukum (TKH) di Kabupaten Deli Serdang siap membantu masyarakat yang terkendala masalah hukum dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang tidak di penuhi.
Struktur kepengurusan LSM TKH Kabupaten Deli Serdang Eka Muradi sebagai Ketua LSM TKH Kabupaten Deli Serdang, Sekretaris Nurhaya SH, Bendahara Yunan Azuardi Tanjung SE, dan sebagai penasehat Sorgiarto panyalai, letda Armi chaniago dan jelly koto sh.mh.
“Dengan terbentuknya kepengurusan LSM TKH di Kabupaten Deli Serdang Eka Muradi mengajak bagi masyarakat yang ingin bergabung untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menegakkan keadilan di wilayah Kabupaten Deli Serdang dalam wadah LSM TKH dapat datang ke kantor saya di Jalan Sei Blumai Hilir No.28 B. Desa Dagang Kelambir, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Atau dapat langsung menghubungi saya di No Tlp/Wa 081375919122. 0823-6222-4251. 0857-6382-9611. “Ucapnya. Selasa 16/01/2024.
“Adapun syarat-syaratnya adalah berbadan sehat, tamatan SMA sederajat maupun sarjana dan dalam perekrutan tidak dipungut biaya.”tambahnya.
LSM TKH akan menjadi eksis di Kabupaten Deli Serdang dan juga memberikan inspirasi bagi masyarakat, mulai dari lingkungan kecil maupun lingkungan luas. LSM TKH harus menjadi salah satu lembaga yang kuat dan tampil beda dengan pengalaman yang lebih bagus dari sebelumnya. LSM TKH harus membekas di hati masyarakat jika mengingat Teropong Keadilan dan Hukum. “Harapnya.
#tim#