Globaldetik.com | DELI SERDANG – Sebut saja Ahmad pemilik foto yang tersebar di media sosial terkait hutang piutang hal itu merupakan berita tidak benar alias berita hoax yang disebarkan oleh milik akun Facebook Asmar Beny.

Ahmad mengatakan kepada jurnalis “Saya tidak merasa punya hutang sama siapapun, kalau ada hutang saya sama orang lain, tunjukkan bukti-bukti yang ada, dan saya tidak lari, rumah saya di desa Tanjung Morawa B, boleh tanya sama kepala dusun IV, dan itu sudah mencemarkan nama baik saya, hal itu besok saya akan membuat laporan ke Polda Sumut.” Ujarnya (pukul 17:00wib)

Pemilik foto besok Rabu, 13/03/2024 akan membuat laporan ke Polda Sumut atas pencemaran nama baik yang tersebar yang dilakukan pemilik akun Facebook Asmar Beny pada tanggal Jum’at, 8/3/2024 berapa hari yang lalu telah di bagikan 13 kali.

#Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *