Globaldetik.com | LHOKSUKON – Menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara meningkatkan pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). Pada Senin petang (10/3/2025), Satreskrim Polres Aceh Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya. Sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan volume BBM yang disalurkan kepada masyarakat, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan dan kerugian konsumen.
Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan yang teliti terhadap BBM yang keluar dari tiap pompa SPBU. Alat ukur yang digunakan meliputi hydrometer dan thermo-hydrometer untuk mengukur density dan suhu BBM. Pemeriksaan ini dilakukan secara cermat untuk memastikan kualitas bahan bakar yang aman digunakan oleh masyarakat, khususnya di tengah meningkatnya kebutuhan BBM selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Kepatuhan terhadap standar kualitas BBM menjadi fokus utama dalam sidak ini.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M, menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada kualitas, tetapi juga pada volume BBM yang disalurkan. Pengecekan volume ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penipuan yang dapat merugikan konsumen.
“Kami ingin memastikan bahwa volume BBM yang diberikan kepada masyarakat benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan tidak ada kecurangan dalam distribusinya. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk melindungi konsumen dan memastikan keadilan dalam pasar BBM,” ujar AKP Boestani. Ia menambahkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan.
Lebih lanjut, AKP Boestani menjelaskan bahwa Polres Aceh Utara akan berkoordinasi dengan Pertamina dan mengingatkan para pengusaha SPBU yang tergabung dalam Ikatan SPBU Nusantara (Iswana) untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Edukasi ini akan mencakup aspek-aspek penting yang membedakan jenis BBM seperti Pertalite dan Pertamax, termasuk perbedaan warna, bentuk, dan ciri khas lainnya. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat lebih mudah mengenali dan memastikan mutu bahan bakar yang mereka gunakan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
AKP Boestani juga mengimbau kepada seluruh pengusaha SPBU agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dan tidak bermain-main dengan BBM subsidi dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa Sat Reskrim Polres Aceh Utara akan terus melakukan pengawasan ketat dari hulu ke hilir untuk mencegah segala bentuk penyalahgunaan BBM dan memastikan ketersediaan BBM yang berkualitas bagi masyarakat Aceh Utara selama Ramadhan dan Idul Fitri. Pengawasan ini akan dilakukan secara berkala dan intensif untuk memastikan distribusi BBM yang aman dan lancar.
Kabiro Aceh Utara
penulis : (Marzuki)

