Sumber Foto : SIP Simanjuntak/Globaldetik.com

Globaldetik.com l Aceh Tamiang — Lembaga Pejuang Srikandi Aceh (LPSA) Kabupaten Aceh Tamiang secara resmi mendaftarkan keberadaannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tamiang, pada Hari Kamis, 06 November 2025.

Ketua LPSA Aceh Tamiang, Nurmasari, beserta jajaran pengurus, dan diterima secara resmi oleh pihak Kesbangpol. Dalam kesempatan tersebut, pihak Kesbangpol memberikan apresiasi serta dukungan atas semangat dan komitmen LPSA untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat, khususnya kaum perempuan.

Dengan terbitnya tanda terima pendaftaran dari Kesbangpol, maka Lembaga Pejuang Srikandi Aceh (LPSA) Kabupaten Aceh Tamiang dinyatakan resmi terdaftar dan memiliki legalitas untuk menjalankan kegiatan organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) lembaga.

Proses pendaftaran ini diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Aceh Tamiang Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, melalui Sri Rohani, SE, selaku Analisis Kebijakan Bidang Pembinaan Politik dan Ormas di ruang pelayanan lembaga masyarakat Kesbangpol.

Ketua LPSA Aceh Tamiang Nurmasari, bersama Wakil Ketua Susi Susilawati, Sekretaris Syarifah dan Bendahara Herlina Wati menyampaikan bahwa langkah ini menjadi awal penting bagi LPSA dalam menjalankan visi dan misi organisasi di tingkat kabupaten.

“Kami hadir untuk memperjuangkan hak, peran, dan kontribusi perempuan dalam pembangunan daerah. Dengan terdaftarnya LPSA di Kesbangpol, kami berharap bisa lebih aktif bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga lain,” ujar Nurmasari.

Sementara itu, Tengku Aulia Rahman, S.IP, M.M, Kabid Politik Pemerintahan dan Keamanan Kesbangpol menyambut baik kehadiran LPSA tersebut dan berharap LPSA Aceh Tamiang dapat menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan pembangunan sosial yang inklusif dan berkeadilan.

“Semoga LPSA Aceh Tamiang tetap kompak dan dapat bersinergi dan bekerja sama dengan Pemda Aceh Tamiang untuk meningkatkan SDM Wanita Aceh Tamiang khususnya dan Masyarakat pada umumnya dan juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan” ujar Aulia.

LPSA Aceh Tamiang merupakan bagian dari jaringan organisasi Lembaga Pejuang Srikandi Aceh di tingkat provinsi, yang berfokus pada pemberdayaan perempuan, kegiatan sosial kemanusiaan, serta dukungan terhadap program pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kreatif masyarakat.

Dengan terdaftarnya lembaga ini di Kesbangpol, LPSA Aceh Tamiang kini resmi memiliki dasar hukum untuk menjalankan kegiatan dan programnya di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. (SIP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *