Globaldetik.com | ACEH UTARA – Praktik pembuangan limbah yang dinilai sembarangan dari salah satu SPPG di wilayah Desa Sama Kurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, menuai keluhan keras dari warga setempat. Aktivitas usaha tersebut dianggap telah mengabaikan aspek kelestarian lingkungan dan kenyamanan hidup bermasyarakat, terbukti dari bau menyengat yang kini menjadi pemandangan buruk dan mulai sangat mengganggu aktivitas warga sehari-hari. Tak hanya itu, dampak negatif lainnya pun sangat terasa, yakni memicu ledakan populasi lalat yang jumlahnya semakin tidak terkendali dan berkeliaran bebas di sekitar pemukiman penduduk.
Keresahan warga disampaikan secara lugas oleh salah satu warga setempat yang meminta namanya tidak disebutkan kepada media saat memberikan keterangan pada Jumat, 15 Mei 2026. Ia menyoroti secara tegas dampak yang ditimbulkan dari sisa-sisa buangan yang dibuang begitu saja ke lingkungan sekitar tanpa adanya pengolahan yang layak.
“Koen broeh mantoeng di boeh keunan. Termasuk kulet udeung, prut ungkot ek engkoet pu yang na. Makajih meube that daerah sekitar dan lalat karap rata rumoh dum,” tegas warga tersebut dengan nada kritis, menyesalkan kondisi lingkungan yang kini berubah menjadi sumber gangguan akibat pengelolaan limbah yang buruk dari usaha tersebut.
Warga menuding limbah yang dibuang sembarangan itu diduga berupa sisa kulit udang, isi perut ikan, serta sampah organik lain yang merupakan sisa hasil pengolahan. Benda-benda yang seharusnya dikelola dengan prosedur yang benar ini justru dibuang sembarangan dan menimbulkan aroma tidak sedap yang sangat mengganggu. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan dan dikhawatirkan dapat berdampak buruk secara nyata terhadap kenyamanan hidup, kebersihan lingkungan, serta kesehatan masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar lokasi pembuangan tersebut.

Keluhan warga bukan sekadar asumsi belaka, melainkan berdasar pada fakta lapangan yang terlihat jelas. Amatan media di lokasi membuktikan bahwa aroma menyengat dan bau tidak sedap itu benar-benar tercium tajam di sekitar area pembuangan, menandakan bahwa penanganan limbah di lokasi usaha tersebut sama sekali tidak memadai dan melanggar kaidah lingkungan hidup.
Pemandangan yang disaksikan di lokasi pun semakin mempertegas betapa parahnya dampak yang ditimbulkan, di mana lalat terlihat cukup banyak berterbangan dan berkerumun di mana-mana, bahkan berani masuk hingga ke dalam rumah-rumah warga yang berada tidak jauh dari lokasi pembuangan tersebut. Hal ini membuktikan bahwa pencemaran yang terjadi sudah merambah masuk ke ruang pribadi warga dan mengganggu hak dasar mereka untuk hidup sehat dan bersih.
Melihat kondisi yang semakin parah dan mengganggu ini, masyarakat berharap pihak terkait tidak menutup mata dan segera turun tangan untuk melakukan pengecekan secara mendalam serta mengambil langkah penanganan yang tegas dan tuntas. Warga menuntut kepastian agar limbah tidak terus-menerus mencemari lingkungan, merusak kenyamanan, dan mengganggu ketenangan warga sekitar akibat kelalaian pengelolaan usaha yang tidak bertanggung jawab.

