Globaldetik.com | ACEH TIMUR – Sampah menumpuk dan berserakan di Pasar Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, sejak 22 Juli 2025. Bau busuk menyengat dan lalat hijau beterbangan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga sekitar pasar dan para pedagang merasa terganggu kenyamanannya dan khawatir akan dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh kondisi tersebut.
Lebih dari seminggu sampah tersebut dibiarkan menumpuk tanpa ada upaya pengangkutan dari Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Aceh Timur. Kondisi ini telah memicu keluhan warga yang merasa diabaikan oleh pihak berwenang. Mereka mempertanyakan kinerja DLHK dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama di area publik yang ramai seperti Pasar Labuhan Keude.
Penumpukan sampah bukan hanya masalah estetika, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat. Potensi penyebaran penyakit akibat sampah yang membusuk sangat tinggi, terutama di area yang padat penduduk dan menjadi pusat aktivitas ekonomi seperti pasar. Hal ini menuntut respons cepat dan serius dari pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Ketidakmampuan DLHK dalam mengelola sampah di Pasar Labuhan Keude mencerminkan adanya kelemahan dalam koordinasi dan pengawasan. Keterlambatan pengangkutan sampah menunjukkan kurangnya perhatian dan kepedulian terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
Jainal, salah seorang warga, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa bau busuk dan lalat hijau yang beterbangan sangat mengganggu pernapasan dan mencemari makanan. Jadwal pengangkutan sampah yang sebelumnya dua kali seminggu (Senin dan Kamis) kini hanya sekali seminggu (Kamis) selama setahun terakhir, memperparah masalah ini.
Labuhan Keude, sebagai pusat Kecamatan Sungai Raya dan ramai dikunjungi oleh masyarakat dari tiga belas gampong, seharusnya menjadi contoh dalam hal kebersihan dan pengelolaan sampah. Kondisi yang memprihatinkan ini justru menjadi citra buruk bagi daerah tersebut. Oleh karena itu, Jainal mendesak Kepala DLHK Aceh Timur untuk segera meninjau dan menyelesaikan masalah penumpukan sampah ini.
Keberadaan DLHK yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam pengangkutan sampah dan menciptakan lingkungan bersih, ironisnya justru berbanding terbalik dengan realita di lapangan. Penumpukan sampah yang menimbulkan aroma tak sedap dan menjadi sorotan publik menunjukkan adanya dugaan pembiaran dari pihak DLHK. Tindakan nyata dan segera diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
(Red)

