Globaldetik.com | BIREUEN – Samalanga, Aceh – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi yang berlokasi di Mesjid Baro, Kecamatan Samalanga, Aceh, kini berada di bawah sorotan tajam setelah investigasi mendalam oleh tim media menemukan indikasi kuat adanya kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja. Proyek strategis dengan tajuk “Rehabilitasi Jaringan Irigasi Pada D.I./D.I.R Kewenangan Daerah Provinsi Aceh” ini, yang didanai melalui kucuran dana dari Proyek Inpres No. 2 Tahun 2025 senilai Rp 80.558.480.000,00 yang diperuntukkan bagi 11 kabupaten/kota, diduga keras mengabaikan hak-hak dasar pekerja terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dalam observasi langsung yang dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, tim investigasi media mendapati sejumlah pekerja tengah beraktivitas di area proyek tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar. Pemandangan miris ini meliputi tidak adanya helm pelindung kepala, rompi keselamatan dengan visibilitas tinggi, sepatu pelindung yang memadai, serta perlengkapan keselamatan esensial lainnya yang seharusnya menjadi mandatory bagi setiap pekerja di lingkungan konstruksi.

Kondisi ini memicu alarm bahaya terkait potensi risiko kecelakaan kerja yang sangat mungkin terjadi, mengancam keselamatan jiwa dan kesehatan para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada proyek ini. Lebih lanjut, temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen pihak-pihak terkait dalam menjamin lingkungan kerja yang aman dan kondusif.
Proyek rehabilitasi jaringan irigasi ini dieksekusi oleh PT. Hutama Karya (Persero) yang bertindak sebagai kontraktor utama. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, yang diwakili oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera I Provinsi Aceh, bertindak sebagai pemilik proyek yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengendalian mutu. Di sisi lain, Pangan Palma Jaladri KS didapuk sebagai konsultan manajemen konstruksi (MK) yang seharusnya berperan aktif dalam memastikan penerapan K3 di lapangan.
Ironisnya, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi atau tanggapan yang diberikan oleh pihak-pihak terkait mengenai temuan yang sangat mengkhawatirkan ini. Tim media berjanji akan terus melakukan investigasi mendalam dan berupaya sekuat tenaga untuk mendapatkan klarifikasi serta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam proyek ini.

