Global Detik.com | BIREUEN ACEH – Kondisi penyeberangan warga di sekitar Jembatan Kuta Blang yang terputus akibat bencana menjadi perhatian serius di wilayah Aceh, setelah data menunjukkan ongkosnya melonjak secara tidak wajar sampai Rp70.000 per sepeda motor. Ini bukan sekadar masalah harga yang mahal, melainkan tanda jelas bahwa ada elemen yang memanfaatkan kesulitan warga yang sedang menderita – sebuah tindakan yang bertentangan dengan rasa kemanusiaan dan solidaritas yang seharusnya tumbuh pasca-bencana. Bencana seharusnya menjadi momen untuk saling menolong, bukan kesempatan untuk merugikan orang lain yang sedang kesulitan.
Peran Kecamatan Mustika dalam menangani masalah ini sangat krusial dan tidak bisa diabaikan – tidak ada alasan yang valid untuk diam melihat warga yang membutuhkan penyeberangan tapi tidak mampu membayar. Sebagai lembaga pemerintahan tingkat kecamatan, mereka memiliki kewajiban langsung untuk memantau, mengawasi, dan menindak setiap bentuk pelanggaran terhadap kepentingan warga, terutama dalam situasi darurat seperti ini. Ketidakhadiran atau ketidaksigapan mereka dalam mengambil tindakan akan membuat masyarakat meragukan komitmen pemerintahan terhadap kesejahteraan rakyat.
Lebih menyakitkan lagi adalah dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam permasalahan ini, yang harus ditindak tegas oleh pemerintah setingkat provinsi dan kabupaten. Kepala desa seharusnya menjadi ujung tombak perlindungan warga di wilayahnya, bukan menjadi bagian dari sistem yang mengeksploitasi mereka. Jika dugaan ini terbukti benar, maka tindakan disiplin yang tegas bahkan pidana harus dijatuhkan agar tidak ada lagi eksploitasi terhadap warga yang sudah menderita.
Warga berhak mutlak mendapatkan akses penyeberangan yang terjangkau dan aman, terutama setelah bencana merusak sarana transportasi yang menjadi jalur utama mereka. Hak ini tercantum dalam prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kebijakan pemerintah tentang penanggulangan bencana, yang menekankan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga di masa krisis. Pengabaian hak ini oleh pelaku usaha dan oknum pemerintah adalah pelanggaran yang tidak bisa diterima.
Salah satu warga yang merasakan dampaknya langsung adalah Aman, yang melintasi dari Langsa untuk pulang ke Takengon. Dia mengaku sangat kecewa terhadap jasa penyeberangan yang ditawarkan. “Anggaran yang saya bawa cuma untuk perjalanan saja. Saya pikir penyeberangan cuma Rp30.000, tapi ternyata Rp70.000. Mau tidak mau harus saya lewati, karena saudara dan orang tua saya di Takengon,” ujarnya dengan nada sedih dan frustrasi. Ceritanya mewakili ribuan warga yang terpaksa membayar harga mahal hanya untuk bisa bergerak dan bertemu keluarga.
Aman berharap pemerintah Aceh dan pemerintah Bireuen segera menindaklanjuti perkara ongkos penyeberangan yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Tidak cukup hanya memberikan peringatan – yang dibutuhkan adalah tindakan nyata dan cepat untuk menurunkan harga, menyediakan alternatif penyeberangan darurat yang terjangkau, dan menindak pelaku yang bersalah. “Harap oknum yang terlibat dalam penerimaan jasa ini ditindak, sayang masyarakat yang tidak punya uang apalagi pasca bencana alam yang dahsyat,” tutupnya dengan harapan yang tipis namun tetap ada.
Masalah ongkos penyeberangan di Jembatan Kuta Blang bukan hanya tentang uang, melainkan tentang integritas pemerintahan dan rasa keadilan bagi warga. Jika pemerintah tidak mau bertindak tegas sekarang, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara akan semakin menurun, dan eksploitasi terhadap warga yang lemah akan terus berlanjut. Ini adalah ujian bagi kemampuan pemerintah Aceh dan Bireuen untuk melindungi rakyatnya dalam situasi yang paling sulit.

